JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui banyak aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum terdata. Menurut Anies, ada aset yang ada bentuknya, tetapi tidak ada surat-suratnya.
"Ada yang ada buku, (tapi) tidak ada barangnya, ada juga yang ada barangnya, tapi pencatatannya tidak ada, ada yang ada barangnya, tapi tidak ada dokumen-dokumennya," ujar Anies di Gedung BPK perwakilan Jakarta di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2018).
Anies menginginkan pencatatan aset DKI ini dilakukan secara serius. Menurut dia, permasalahan ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Baca juga : Sandiaga Sebut Data Seluruh Aset DKI Akan Bisa Diakses Warga
"Ini kan warisan masalah, bukan warisan setahun, dua tahun, tapi puluhan tahun. Yang menyangkut aset, apalagi menyangkut tanah, di dalam catatan ada, tapi sertifikat, surat-suratnya enggak ada dan sebaliknya, punya surat-suratnya, tapi barangnya diduduki orang lain," kata Anies.
Baca juga : Aset DKI Selama 2017 Diperkirakan Bertambah Rp 10 Triliun
Anies berharap permasalahan ini bisa segera diatasi. Dia tak menginginkan permasalahan aset ini mempengaruhi target Pemprov DKI mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK.
"Yang penting bagi saya adalah proses penataannya dilakukan serius," ucap Anies.
Baca juga : Sandiaga: Beberapa Aset DKI Tercatat di Kementerian dan Lembaga Lain