JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap terduga pengeroyok Rizal (19) saat sedang berada di sebuah barbershop di kawasan Depok, Jawa Barat pada Senin (2/4/2018) dini hari.
"Ya kami sudah amankan tadi malam oleh anggota dari Polres Depok, berjumlah 12 orang yang diduga para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Selasa (3/4/2018).
Argo mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Senin pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Krukut Raya, Limo, Depok.
"Selanjutnya 12 orang yang diamankan dibawa ke Polresta Depok guna pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan peran masing-masing pelaku," sebutnya.
Baca juga : Geng Motor di Depok Serang dan Aniaya Seorang Pria di Barbershop
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit motor, rekaman CCTV, dan pecahan kaca dari TKP.
Pengeroyokan Rizal terjadi sekitar pukul 00.50 di Odysen Barbershop Makes Your Max di Beji, Depok. Argo mengatakan, saat itu Rizal tengah bersama kedua rekannya, Wiria dan Yadi. Tiba-tiba saja sekelompok pengendara sepeda motor melintas di barbershop tersebut.
"Sekitar 10 motor melintas dari arah selatan melewati barbershop dan kemudian para pelaku mendatangi barbershop melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap korban," katanya.
Setelah menganiaya korban, para pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Beji dan dilarikan ke rumah sakit.