Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Usaha Dicabut, Diskotek Exotic Merasa Dibinasakan

Kompas.com - 16/04/2018, 13:32 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Diskotek Exotic menyatakan, tidak bisa melawan keputusan Pemprov DKI yang mencabut izin usaha tempat hiburan malam tersebut. Tetapi, mereka menilai, Pemprov DKI seharusnya tidak sampai mengeluarkan keputusan yang membinasakan usaha mereka.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha Diskotek Exotic.

"Ya namanya juga tempat hiburan, mau dari sisi manapun kita enggak bisa melawan. Kita perlu dibina, bukan dibinasakan," kata Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga, kepada Kompas.com, Senin (16/4/2018).

Baca juga : Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Sense Karaoke dan Diskotek Eksotik

Nama Diskotek Exotic, masuk dalam daftar tempat hiburan yang izin usahanya dicabut. Mereka diberi waktu lima hari untuk berbenah dan menutup tempat mereka sendiri.

Pencabutan izin usaha itu keluar pasca seorang pria bernama Sudirman (47), ditemukan tewas akibat overdosis narkoba, Senin (2/4/2018) lalu, di diskotik yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebut.

Baca juga : Pengunjung Tewas Diduga Overdosis, Izin Usaha Diskotek Eksotik Direkomendasikan Dicabut

Tete mengatakan, akibat kejadian tersebut, tempatnya sempat disegel selama 4 hari untuk penyelidikan.

"Karena TKP-nya di lantai 3, selama 4 hari sambil menunggu pihak kepolisian. Makanya, kok, kita kadang kayak enggak bisa berkutik juga. Dari pemda harusnya nunggu hasil dari kepolisian (sebelum menutup)," kata Tete.

Baca juga : Anies Bilang Punya Bukti untuk Tutup Diskotek Eksotik

Ia menambahkan, Exotic masih beroperasi hingga hari ini. Mereka membuka usahanya mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Ya kalau pemda mau tutup, apa boleh buat. Mereka yang punya kuasa, harusnya kita dilindungi dan dibina. Kita sudah berusaha mengikuti aturan semaksimal mungkin. Exotic sudah lama sepi. Karena emang enggak menyediakan barang-barang narkoba, hanya minuman" ujar Tete.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com