JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.
Pencabutan izin usaha itu merupakan respons dari surat rekomendasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Kami sudah terima surat dari Dinas Pariwisata untuk pencabutan, ya kami langsung cabut," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi ketika dihubungi, Jumat (13/4/2018).
Edy mengatakan surat pencabutan izin usaha itu sudah disampaikan kepada pihak Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Surat pencabutan izin usaha itu dikeluarkan kemarin, Kamis (12/4/2018).
Baca juga : Temuan Narkoba yang Mengancam Ditutupnya Sense Karaoke Mangga Dua
Selanjutnya, kata Edy, pihak manajemen dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk menutup sendiri tempat hiburan mereka.
Edy mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan dalam waktu 5 hari itu, sampai penutupan.
"Saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP," ujar Edy.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengirim surat rekomendasi pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic kepada DPM PTSP. Kedua tempat hiburan itu terbukti jadi tempat pengedaran narkoba.
Baca juga : Sandiaga: Tidak Perlu Pakai Peringatan, Sense Karaoke Langsung Ditutup
Penutupan Sense Karaoke terjadi setelah ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai di sana. Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.
Sebelum munculnya temuan di Sense Karaoke, Pemprov DKI Jakarta juga lebih dulu menyelidiki Diskotek Exotic.
Dugaan adanya peredaran narkoba di sana bukan hasil penggeledahan BNN, melainkan ditemukannya jenazah di diskotek itu yang meninggal akibat overdosis.
Baca juga : Anies Bilang Punya Bukti untuk Tutup Diskotek Exotic
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.