Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bahas Kendala Salurkan Bantuan Dana ke LBH

Kompas.com - 14/05/2018, 21:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro Nomor 74, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018) petang.

Anies dan pihak LBH membahas bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta ke LBH Jakarta yang selama ini terkendala.

"Beberapa kegiatan di LBH yang memerlukan dukungan dari Pemprov yang selama ini dilakukan melalui melanisme hibah. Nanti kami akan review soal anggarannya," kata Anies usai pertemuan itu.

DKI Jakarta selama ini memberikan hibah kepada LBH Jakarta tetapi belum optimal. Pasalnya, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, melarang satu organisasi menerima hibah APBD setiap tahun.

Baca juga: LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Segera Hentikan Swastanisasi Air

LBH Jakarta terakhir menerima hibah dari DKI tahun 2015, yaitu sebesar Rp 830 juta.

Agar bisa rutin mendukung kegiatan LBH, Anies mengatakan pihaknya berencana menelurkan Perda Bantuan Hukum. Menurut Anies, dengan Perda itu, DKI bisa menunjang kegiatan LBH tanpa mekanisme dana hibah.

"Saya dengar sempat ada prosesnya di Pemprov tapi kemudian terhenti sejak tahun 2015. Insya Allah nanti akan kami lihat dan kami akan aktifkan lagi prosesnya. Karena dulu sudah sampai pada draf akademik dan di beberapa daerah lain sudah memiliki Perda Bantuan Hukum tetapi DKI malah belum punya," ujar Anies.

Ketua Pembina YLBHI Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, aturan Permendagri yang membatasi dana bantuan sosial itu memberatkan pihaknya. Ia mengaku, selama ini YLBHI tak mencari untung lewat hibah itu, melainkan mencoba membantu masyarakat lemah.

"Kan enggak bisa terinterupsi semacam itu karena kebutuhan. Dan kami kan enggak cari uang, justru merupakan kanalisasi dari konflik-konflik yang ada yang itu membantu Pemda DKI untuk menciptakan tidak saja keadilan sosial tapi juga kedamaian di lingkungan masyarakat," kata Nursyahbani yang juga anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Pencegahan Korupsi itu.

Baca juga: LBH Jakarta: Pelarangan Sepeda Motor, Kebijakan Tak Sesuai Nalar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com