Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Larang Siaran Langsung Persidangan Aman Abdurrahman

Kompas.com - 22/06/2018, 10:08 WIB
Stanly Ravel,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siaran langsung televisi atau radio dilarang pada sidang pengadilan beragenda pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Sidan itu dimulai tepat pukul 08.45 WIB, Jumat. Polisi langsung melakukan sterilisasi dan meminta wartawan keluar dari area ruang sidang utama, khusunya bagi wartawan televisi, foto, dan yang membawa ponsel.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengataian, wartawan boleh masuk tetapi tidak boleh membawa ponsel atau alat perekam lainnya.

"Kami selama sidang tidak ada rekaman. Jadi sidang hari ini sesuai imbauan bahwa tidak ada live, HP juga (tidak boleh)," kata Indra kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Terapkan Penjagaan Ketat pada Persidangan Aman Abdurrahman

Indra menjelaskan, hal itu dilakukan demi alasan keselamatan dan keamanan. Sementara larangan siaran langsung demi mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami juga sudah bersurat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mereka juga meminta untuk tidak menyiarkan secara live. Di khawatirkan siaran langsung membuat dampak seperti menyebarkan ancaman kepada masyarakat sehingga menimbulkan kekhawatiran," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran paham-paham radikalisme ke masyarakat yang menonton siaran tersebut.

"Kami benar-benar mengamankan termasuk dari adanya penyebaran paham dan ideologi juga," ujar Indra.

Baca juga: 10 Fakta Perjalanan Sidang Aman Abdurrahman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com