BEKASI, KOMPAS.com - Tim Cobra Polres Metro Bekasi menangkap seorang tersangka pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Kampung Muara Sepak, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, anak buahnya menembak betis kanan tersangka bernama Ahmad Fauzi alias Oji (23) itu, karea dia berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Oji merupakan warga Kampung Pulo Asem, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kami lakukan tindakan tegas dan terujur kepada satu orang pelaku curanmor, di wilayah Babelan," kata Candra, Rabu (11/07/2018).
Saat proses penangkapan, Oji bersama rekannya yang bernama Jantuk melarikan diri dengan dua sepeda motor. Ketika polisi melakukan pencegatan, Oji menabrakan diri ke polisi.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Curanmor di Bekasi
Akibat tabrakan itu, polisi dan Oji terjatuh dari sepeda motor. Ada pun Jantuk terus melarikan diri.
Walau terjatuh, Oji masih berusaha kabur dengan lari ke semak-semak. Polisi yang mengejarnya akhirnya menembak kaki kanannya.
Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di toko sayuran di Pasar Marakas, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Tersangka yang terluka itu kemudian dibawa polisi ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta, untuk dirawat.
Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit ponsel, dan satu kunci letter T.
Tersangka kini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.