JAKARTA,KOMPAS.com - Hasil evaluasi uji coba perluasan ganjil genap selama dua pekan menunjukkan pelanggaran tertinggi berasal dari ruas Jalan Panjaitan di Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, tersebut dikarenakan kawasan Panjaitan memiliki ruas jalan yang cukup panjang.
"Karena ruas di sana (Panjaitan) memang panjang ya," kata Yusuf, kepada wartawan, saat melakukan peninjauan di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Baca juga: Jalan Panjaitan Jadi Kawasan Tertinggi Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Uji Coba
Untuk mengantisiapsi dan menekan pelanggaran ganjil genap di ruas Panjaitan, Yusuf menyebut akan menempatkan dan menambah anggota dalam melakukan pengawasan.
"Semua jalan di perluasan itu kami tempatkan anggota. Termasuk nanti akan dibantu dari POM TNI, Sabhara Polda dan Propam," kata Yusuf.
Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengutarakan hal senada.
Baca juga: Rabu, Kendaraan yang Melanggar Akan Dikeluarkan dari Kawasan Ganjil-Genap
Selain itu, wilayah Timur juga memiliki tingkat kepadatan yang lebih banyak dibanding wilayah lain, mengingat sepanjang Jalan Panjaitan berdekatan dengan area permukiman warga.
"Selain panjang, memang di sana itu (Panjaitan) dari hasil evaluasi kemarin lebih padat ya," ujar Budiyanto.