JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun, selalu ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran di rapat banggar DPRD DKI Jakarta.
Termasuk rapat terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017 yang berlangsung bulan ini.
LKPJ ini menjadi penting untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.
Baca juga: Ketua DPRD Terima LKPJ 2017, Gubernur DKI Bilang Predictable
Uang sisa atau sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD 2017 akan digunakan untuk APBD-P itu.
Silpa tersebut baru bisa terlihat jumlahnya setelah LKPJ diterima atau disetujui DPRD DKI Jakarta.
Masalahnya, selama beberapa kali, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mau menerimanya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Akhirnya Terima LKPJ Tahun Anggaran 2017
Alasannya silpa dari tahun anggaran lalu begitu besar sampai Rp 13,1 triliun. Jumlahnya hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Setelah dua kali rapat, akhirnya Prasetio menerima LKPJ itu, Senin (23/7/2018).
"Dengan mengucap bismillah, LKPJ ini saya terima," ujar Prasetio, sambil mengetuk palu sidang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin.
Catatan-catatan
Meski diterima, Prasetio mengatakan banyak catatan-catatan atas LKPJ tahun ini.
Pertama adalah terkait realisasi serapan anggaran di masing-masing dinas yang dinilai masih rendah.
Sisa anggaran paling besar ada pada bidang infrastruktur yaitu sampai Rp 5 triliun.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Belum Tanda Tangan LKPJ 2017, Anies Bilang Prosesnya Jadi Politis
Selain itu, ada juga sisa anggaran yang terjadi karena gagal lelang 41 kegiatan dengan nilai total Rp 50 miliar.