Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga Enggan Berkomentar dan Ingin Fokus Kerja

Kompas.com - 25/07/2018, 17:38 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ienggan mengomentari pelaporannya kepada polisi oleh Fransiska Kumalawati Susilo.

"Kami enggak komentar deh," kata Sandiaga di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Sandiaga enggan mengungkapkan dugaan Fransiska yang kembali melaporkannya.

Baca juga: Fransiska Cabut Laporan karena Teman Bisnis Sandiaga Kembalikan Uang Kerugian

Ia hanya menyebut saat ini musim politik. 

"Kan, kita tahu ini musim politik. Lebih baik kita fokus Asian Games, kami fokus kerja saja," ujar Sandiaga.

Fransiska Kumalawati Susilo kembali melaporkan Sandiaga atas dugaan penipuan, penggelapan, penadahan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Akan Dilaporkan Kembali oleh Fransiska, Sandiaga Bilang, Lu Lagi Lu Lagi

Ia menjelaskan, pelaporan ini berawal saat Sandiaga masih berkantor dengan seseorang berinisial ESS di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat. Saat itu, kata dia, ESS menitipkan secara lisan kepada Sandiaga untuk mengurus PT Japirex.

"Kemudian Sandi mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari (seseorang berinisial) JN kepada dirinya pada 17 Mei 2001. Akta notaris nomor 32 tanggal 22 November 2001," kata Fransiska.

Pada Februari 2009, lanjutnya, Sandiaga melikuidasi penjualan dua sertifikat tanah pada 22 November 2012 kepada seseorang berinisial HIH alias Ho.

Baca juga: Kasus Penggelapan Lahan, Fransiska Berdamai dengan Andreas, tetapi Tetap Ingin Polisikan Sandiaga

Dalam laporannya, Fransiska menyebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar.

Laporan Fransiska itu terdaftar dalam LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018. Sandiaga diancam dengan jeratan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Sandiaga sebelumnya juga pernah dilaporkan dalam dua kasus pidana lainnya. Pelapornya sama, Fransiska Kumalawati Susilo atas kasus penggelapan dan pemalsuan serta kasus yang dilaporkan Arnold Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com