Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Dealer Pungut Rp 500.000 untuk Pelat Nomor Pilihan, Ini Kata Polisi...

Kompas.com - 08/08/2018, 21:40 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai adanya dealer yang meminta pelanggannya membayar uang senilai Rp 500.000 jika ingin menerbitkan tanda nomor kendaraan bernotor (TNKB) sesuai keinginan menjadi perbincangan di media sosial.

Informasi ini pertama kali diketahui dari unggahan pemilik akun bernama @kurawa pada Rabu (8/8/2018).

"Admin @TMCPoldaMetro apa benar jika mau pesan nomor ganjil genap utk mobil baru harus bayar Rp. 500.000? Barusan orang dealer mobil minta dana tsb dan dicek ke beberapa dealer mobil juga sama? Mohon tanggapan," tulis @kurawa seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

"Sudah berlaku umum neh pungutan 500 ribunya, menurut dealer uang ini utk samsat, jika pungli mohon ditertibkan karena nilainya sangat besar jika dijumlahkan," lanjut unggahan dalam akun tersebut.

Unggahan tersebut memperoleh beragam tanggapan warganet. Pemilik akun @mokohh mengaku mengalami hal yang sama seperti @kurawa.

"Aku gitu juga. Persis. Mobil baru, ditelp dealer h*onda katanya kalo mo pilih nomor ganjil atau genap bayar Rp 500.000. Akhirnya nurut walo terpaksa. Sempet mikir juga, ‘kalo gw mesen genap & ternyata aslinya emang dapet genap kan zonk’ ????," tulis @mokohh.

Akun lain, @Widyarenee, turut berkomentar. Ia menilai, harga Rp 500.000 yang ditawarkan dealer tergolong murah.

"Saya dimintai 2 juta kok ganti ke genap. Murah kalo 500rb," tulis dia.

Baca juga: Rekrutmen Pertamina dan Pelat Mobil Menkeu Jadi Berita Populer

Menanggapi informasi ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan, untuk pembuatan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau pelat nomor pertama kendaraan, penentuan angka tergantung nomor antrean ketika pengajuan pendaftaran NRKB.

"Jadi misalkan berkas nama ini misalkan ini dia antreannya nomor lima terbitnya nomor itu, enggak bisa dilukir-lukir (ditukar-tukar) karena berdasarkan antrean penomoran," sebut dia, Rabu.

Menurut dia, dealer sekalipun sangat sulit untuk mengatur nomor antrean tersebut.

Dengan demikian, kata dia, sangat aneh jika ada dealer yang menawarkan NRKB pilihan dengan tarif tertentu.

"Tapi dealer itu sudah enggak bisa juga. Nah misal sehari orang daftar itu 10, terus dimasukin berkas nomornya berapa kan dia enggak tahu juga, enggak bisa, bagaimana caranya," kata dia.

Netizen memperbincangan informasi mengenai adanya uang tambahan untuk meminta pelat nomor yang sesuai keinginan. TWITTER/ kurawa Netizen memperbincangan informasi mengenai adanya uang tambahan untuk meminta pelat nomor yang sesuai keinginan.

Sumardji menyampaikan, saat ini pihaknya tak sedang menjalin kerja sama dengan dealer manapun untuk mengatur NRKB ini.

Hal yang sama disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com