Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Kelapa Gading

Kompas.com - 14/08/2018, 15:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sepasang kekasih berinisial BSN dan MT menjadi korban pembegalan di kawasan Kelapa Gading, Sabtu (11/8/2018) lalu.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menyatakan, dua pelaku berinisial BSJ dan DJS tiba-tiba menghampiri sepasang kekasih tersebut.

"Dua orang tersangka tiba-tiba mengatakan bahwa korban (BSN) sudah mempunyai istri. Tersangka pun sempat mengancam korban dan pacarnya akan dibawa ke kantor polisi," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (14/8/2018).

Pelaku berinisial DJS juga sempat memukul helm yang tengah digunakan korban. Karena ketakutan, kekasih korban melarikan diri.

Kekasih korban pun dikejar oleh pelaku DJS yang mengendarai motor. Melihat kekasihnya dikejar, korban menyusul pelaku sambil berlari, meninggalkan sepeda motornya.

Baca juga: Amankan Asian Games, Polri Tak Segan Tembak Begal yang Lawan Petugas

"Karena melihat di motor korban ada gantungan kunci masih menempel, pelaku kedua (BSJ) langsung mengambil motor korban dan mencuri," kata Martua.

BSN yang tidak berhasil mengejar DJS dan MT pun berputar balik mendapati sepeda motornya sudah digondol. Ia pun langsung melapor ke polisi.

Sementara itu, korban wanita yang terkejar oleh pelaku kemudian dibawa kabur ke tempat tinggal pelaku di kawasan Rawamangun dan diperkosa di sana. Pelaku mengancam agar korban tidak melapor.

Berbekal laporan korban BSN, polisi menangkap pelaku BSJ di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Minggu (12/8/2018). Keesokan harinya, polisi membekuk DJS di kawasan Rawamangun.

Baca juga: Polisi Bekuk Serdadu Pondok Raya, Komplotan Begal di Bekasi

"Tersangka DJS sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke atas atap rumah. Namun, tersangka berhasil dilumpuhkan," kata Martua.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 285 tentang Pemerkosaan masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com