Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pergub Kenaikan Tarif Sewa Rusun di Jakarta...

Kompas.com - 20/08/2018, 07:08 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan kenaikan tarif rumah susun sewa (rusunawa) di DKI Jakarta ditunda untuk dievaluasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Meli Budiastuti membenarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang kenaikan tarif rumah susun sewa telah dicabut.

"Tadi arahan dari Pak Gubernur, kami evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah," ujar Meli di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Tarik Pergub Kenaikan Tarif Sewa Rusun

Pergub Nomor 55 Tahun 2018 itu memuat kenaikan tarif 15 rusunawa yang berbentuk blok (kurang dari enam lantai).

Rusun-rusun tersebut adalah Rusun Sukapura, Rusun Penjaringan, Rusun Tambora IV, Rusun Tambora III, Rusun Flamboyan/Bulak Wadon, Rusun Cipinang Muara, Rusun Pulo Jahe, dan Rusun Tipar Cakung. Kemudian juga Rusun Tambora I dan II, Rusun Pondok Bambu, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, Rusun Cakung Barat, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulogebang.

Kenaikan tarif 20 persen tidak hanya berlaku untuk warga umum, tetapi juga warga relokasi. Meli mengatakan, pertimbangan penundaan kenaikan tarif disebabkan banyak penghuni yang secara ekonomi tidak mampu dan perlu dibantu. 

Baca juga: Sudah Keluarkan Pergub, Gubernur DKI Cek Ulang Kenaikan Tarif Rusun

"Terutama warga relokasi yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP, kebutuhan dia hidup mungkin besar. Jadi selisih pendapatannya emang sangat minim akhirnya mereka pasti merasa keberatan kalau ada kenaikan tarif retribusi ini," kata Meli.

Penghuni keberatan

Rusunawa Cipinang Muara atau Cipinang Guru di Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018)Stanly Ravel Rusunawa Cipinang Muara atau Cipinang Guru di Jakarta Timur, Kamis (22/3/2018)
Penghuni Rusunawa Cipinang Besar Selatan yang merupakan warga relokasi mengaku tidak sanggup membayar tarif sewa yang naik.

Salah satu penghuni, Suratmi mengatakan, ia dan penghuni lainnya merasa keberatan karena merasa akan tidak mampu membayar.

Sebab, dengan tarif yang berlaku saat ini saja, masih banyak warga yang menunggak, terutama warga yang berstatus relokasi.

Baca juga: Tarif Rusun Naik, Prasetio Khawatir Warga Pindah Lagi ke Bantaran Kali

"Apalagi yang relokasi itu usaha susah, cari duit susah, segini saja banyak yang nunggak," ujar Suratmi kepada Kompas.com, Selasa (14/8/2018).

Suratmi meminta Pemprov DKI mempertimbangkan sikap penghuni yang menurut ketika direlokasi dari tempat tinggal sebelumnya.

Dia mengklaim warga tidak mendapat ganti rugi saat rumah mereka digusur dahulu.

"Kami enggak susah, bongkar juga kami nurut. Tapi, sekarang dinaikin, ya keberatan. Kami kan gusuran tanpa dibayar, tanpa kompensasi, sekarang malah dinaikin (tarif)," tutur dia.

Baca juga: Suara Warga Gusuran di Rusun Marunda soal Kenaikkan Tarif Rusun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com