KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online, DA (41), ditusuk dan dirampas sepeda motornya oleh HK (25) pada Kamis (30/8/2018) pukul 04.45 WIB di Perumahan Budi Indah, Jalan Semeru, Batu Ceper, Kota Tangerang.
Tersangka pelaku memesan ojek korban. Korban datang, kemudian mengantar tersangka ke tempat tujuan. Begitu tiba di tempat tujuan, tersangka menusuk korban dan merampas sepeda motornya.
"(Tersangka) pelaku mau rampas motor dengan modus naik ojek," kata Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan, Kamis.
HK memesan ojek online dari Mall Ciputra, Jakarta Barat, menuju Perumahan Budi Indah, Batu Ceper. Namun, pria itu sempat meminta korban untuk mampir ke Perumahan Mediterania, ke rumah temannya untuk mengambil handphone.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penusukan Briptu Deni
Dari sana mereka melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan awal dan sesampainya di sana HK langsung menusuk korban dengan menggunakan gunting yang telah disiapkan. Penusukan dilakukan tiga kali.
"Secara fisik korban mengalami luka tusuk di bagian tengkuk, jari telunjuk sebelah kanan, dan punggung," katanya.
Tersangka kemudian merampas sepeda motor korban. Namun sekitar 10 meter berjalan, tersangka menabrak sebuah mobil dan diteriaki warga. Dia langsung diamankan petugas sekuriti setempat yang kemudian melapor ke polisi.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sebuah gunting dan satu unit motor Honda Revo B 4692 BIT warna hutam milik korban.
Ada pun korban dilarikan ke RSU Kota Tangerang untuk menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.