Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Keunggulan KJP Plus Dipertanyakan

Kompas.com - 13/09/2018, 08:15 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjalankan program penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai tahun 2018 setelah tahun-tahun sebelumnya program itu hanya disebut KJP.

Namun, anggota DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mempertanyakan keunggulan atau nilai plus program tersebut. Sebab, kata Gembong, jumlah penerima KJP Plus pada 2018 justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi, sebetulnya plusnya di mana? Karena program unggulan katanya. Harusnya plusnya menyempurnakan, bukan justru mengurangi dari (tahun) kemarin dapat, sekarang tidak dapat," ujar Gembong, Rabu (12/9/2018).

Gembong mengatakan, ia mengetahui ada puluhan siswa yang tidak lagi menerima KJP Plus pada 2018. Padahal, kondisi ekonomi keluarga siswa tersebut masih sama dengan tahun 2017 saat mereka menerima KJP.

"Itu jelas. Tahun kemarin dapat, tahun ini enggak dapat, status orangnya masih sama, kondisi ekonominya masih sama," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI itu.

Baca juga: DPRD DKI: KJP Plus, Plusnya Belum Kelihatan, Jumlah Penerima Malah Turun

Jawaban Dinas Pendidikan DKI

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto menyampaikan, anggaran Rp 3,975 triliun pada 2018 sebenarnya dialokasikan untuk 872.024 penerima KJP Plus. Namun, baru 805.000 siswa yang menerima KJP Plus hingga Juni lalu.

Bowo menyebut masih ada slot untuk puluhan ribu siswa yang berhak menerima KJP Plus, namun belum mendapatkannya pada semester 1 tahun ini.

"Persoalannya adalah KJP ini harus diperjuangkan, orangtua yang kemudian harus memperbarui 6 bulan sekali, melakukan pendaftaran di sekolah. Jadi, bukan sekali terima, pasti langsung seumur-umur akan terima KJP," kata Bowo.

Bowo meminta orangtua segera mendaftarkan anak-anak mereka untuk menerima KJP Plus paling lambat 19 September mendatang. Pendaftaran dilakukan di sekolah masing-masing.

"Mohon sampai 19 September, masyarakat yang masih memenuhi syarat dan belum terakomodasi, silakan datang ke sekolah karena pendaftarannya hanya satu pintu melalui sekolah," ujar Bowo.

Baca juga: Belum Terima KJP Plus, Siswa Diminta Mendaftar hingga 19 September

Bowo mengingatkan bahwa pendaftaran penerima KJP Plus dilakukan setiap enam bulan.

Syarat bagi siswa penerima KJP Plus yakni berdomisili dan memiliki kartu keluarga DKI Jakarta, terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal atau non-formal, memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan keputusan gubernur.

Keunggulan KJP Plus

Menjawab kritik Gembong, Bowo juga menyampaikan sejumlah keunggulan program KJP Plus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com