Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Buntu, Pengidap Kanker Payudara Berencana Laporkan Direktur BPJS Kesehatan ke Polisi

Kompas.com - 18/09/2018, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kanker payudara HER2 positif, Juniarti, mengancam bakal melaporkan Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinisnya ke polisi jika tak juga menanggung obat Trastuzumab yang dibutuhkannya.

Pasalnya, mediasi yang digelarnya bersama BPJS Kesehatan, pihak Presiden Joko Widodo, pihak Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Dewan Kementerian Klinis, berlangsung buntu.

Juniarti tetap tak mendapat jaminan obat Trastuzumab bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kami mau laporkan ke polisi aja Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS dr. Maya Rusady, sama Ketua Dewan Pertimbangan Klinis BPJS Agus Poerwadianto," kata suami Juniarti, Edy Haryadi, usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Edy tak memahami mengapa BPJS Kesehatan tak kunjung memberi jaminan obat Trastuzumab bisa dikonsumsi istrinya. Pihaknya sudah mengantongi persyaratan yang diminya yakni pemeriksaan laboratorium yang menyatakan adanya tumor HER2 Positif.

Baca juga: Kemenkes Jamin Traztuzumab, Pasien Kanker Payudara Tetap Tak Dilayani

Selain itu, Kepmenkes 856/2017 tentang Formularium Obat Nasional yang memutuskan obat Trastuzumab ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Edy, mediasi akan dilanjutkan lagi pada Senin (24/9/2018). Jika di mediasi selanjutnya BPJS masih mempersulit pengobatan, maka pihaknya akan melaporkan ke polisi.

"Untuk pasalnya kami masih pertimbangkan, bisa percobaan pembunuhan berencana," ujar Edy.

Baca juga: Kemenkes: Obat Kanker Trastuzumab Tetap Ditanggung oleh BPJS

Juniarti sebelumnya telah menggugat empat pihak terkait penghentian penjaminan obat kanker Trastuzumab itu dengan nomor perkara 552/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel.

Keempat tergugat yakni Presiden Joko Widodo yang menjadi tergugat 1, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sebagai tergugat 2, BPJS Kesehatan sebagai tergugat 3, dan Dewan Pertimbangan Klinis Kemenkes sebagai tergugat 4.

Obat Trastuzumab sebelumnya dijamin penyediaannya, tetapi BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker tersebut sejak 1 April 2018.

Baca juga: Viral Foto Makan Malam Mewah Jajarannya, BPJS Kesehatan Pastikan Itu Isu Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com