Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Usulan Perbaikan Jalan di Pasar Induk Cipinang 2 Kali Ditolak

Kompas.com - 19/09/2018, 10:36 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua kali, PT Food Station Tijipinang mengajukan permintaan penyertaan modal daerah (PMD) untuk memperbaiki jalan rusak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Pertama kali, mereka mengajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Namun permintaan itu ditolak. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mencoret semua permintaan PMD yang diajukan BUMD DKI. Alasannya agar BUMD bisa lebih mandiri.

Pada saat pembahasan anggaran perubahan 2018 ini, PT Food Station Tjipinang kembali mengajukan PMD sebesar Rp Rp 85,5 miliar untuk tujuan yang sama. Lagi-lagi, permintaan itu ditolak dalam rapat banggar.

Penolakan ini bukan tanpa alasan. Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur, PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah. Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan.

Baca juga: PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana pun mengetuk palu ditolaknya PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu.

"Kita sepakat bahwa PMD ini tidak dialokasikan ke Food Station di anggaran perubahan ini," kata Triwisaksana yang kemudian mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2018).

Dilema di Bina Marga

Sebenarnya saat anggaran itu ditolak pertama kali, Pemprov DKI Jakarta sudah mengalihkannya ke Dinas Bina Marga. Jalanan yang rusak parah di Pasar Induk Beras Cipinang akan diperbaiki Dinas Bina Marga.

Namun, jalanan itu tetap tidak bisa diperbaiki. Kepala Biro Perekonomian Sri Haryati sudah menyampaikan alasannya pada saat rapat anggaran di tingkat komisi.

"Kami sudah upayakan bisa digunakan di Bina Marga. Tapi ada aturannya Bina Marga hanya boleh memberi infrastruktur di luar kawasan (pasar induk) saja. Dulu Pak Yussmada sudah memberi surat tertulis bahwa tupoksi dia dibatasi oleh itu," kata Sri, akhir Agustus lalu.

Meski demikian, saat ini Sekretaris Daerah Saefullah malah kembali menginstruksikan hal yang sama. Saefullah memerintahkan Dinas Bina Marga memperbaiki jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019.

Kondisi pasar induk

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Arief Prasetyo mengatakan infrastrukutr jalan itu  sangat mereka butuhkan. Jalanan di pasar rusak karena dilintasi hampir 300 truk bermuatan beras setiap hari.

"Jalannya sangat menyedihkan, banyak yang rusak. Drainasenya juga sangat tidak terurus. Kalau hujan 3-4 jam, banjir," ujar Arief.

Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Sebenarnya, PT Food Station Tjipinang bisa saja memperbaiki jalanan itu sendiri. Namun, perbaikannya tidak bisa langsung dilakukan secara menyeluruh. Lain halnya jika dikerjakan dengan PMD. Jalanan di Pasar Induk Beras Cipinang bisa langsung diperbaiki seluruhnya.

Dengan ditolaknya anggaran itu untuk kedua kalinya, pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang harus kembali bersabar. Siapa tahu anggarannya bisa masuk dalam APBD 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com