JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua kali, PT Food Station Tijipinang mengajukan permintaan penyertaan modal daerah (PMD) untuk memperbaiki jalan rusak di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pertama kali, mereka mengajukan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Namun permintaan itu ditolak. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mencoret semua permintaan PMD yang diajukan BUMD DKI. Alasannya agar BUMD bisa lebih mandiri.
Pada saat pembahasan anggaran perubahan 2018 ini, PT Food Station Tjipinang kembali mengajukan PMD sebesar Rp Rp 85,5 miliar untuk tujuan yang sama. Lagi-lagi, permintaan itu ditolak dalam rapat banggar.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengatur, PMD dalam rangka penambahan modal BUMD dilakukan untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, dan penugasan pemerintah daerah. Pasal itu tidak menjelaskan soal pembangunan infrastruktur jalan.
Baca juga: PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana pun mengetuk palu ditolaknya PMD sebesar Rp 85,5 miliar itu.
"Kita sepakat bahwa PMD ini tidak dialokasikan ke Food Station di anggaran perubahan ini," kata Triwisaksana yang kemudian mengetuk palu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2018).
Dilema di Bina Marga
Sebenarnya saat anggaran itu ditolak pertama kali, Pemprov DKI Jakarta sudah mengalihkannya ke Dinas Bina Marga. Jalanan yang rusak parah di Pasar Induk Beras Cipinang akan diperbaiki Dinas Bina Marga.
Namun, jalanan itu tetap tidak bisa diperbaiki. Kepala Biro Perekonomian Sri Haryati sudah menyampaikan alasannya pada saat rapat anggaran di tingkat komisi.
"Kami sudah upayakan bisa digunakan di Bina Marga. Tapi ada aturannya Bina Marga hanya boleh memberi infrastruktur di luar kawasan (pasar induk) saja. Dulu Pak Yussmada sudah memberi surat tertulis bahwa tupoksi dia dibatasi oleh itu," kata Sri, akhir Agustus lalu.
Meski demikian, saat ini Sekretaris Daerah Saefullah malah kembali menginstruksikan hal yang sama. Saefullah memerintahkan Dinas Bina Marga memperbaiki jalan rusak menuju Pasar Induk Cipinang dan menganggarkannya dalam APBD 2019.
Kondisi pasar induk
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Arief Prasetyo mengatakan infrastrukutr jalan itu sangat mereka butuhkan. Jalanan di pasar rusak karena dilintasi hampir 300 truk bermuatan beras setiap hari.
"Jalannya sangat menyedihkan, banyak yang rusak. Drainasenya juga sangat tidak terurus. Kalau hujan 3-4 jam, banjir," ujar Arief.
Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan
Sebenarnya, PT Food Station Tjipinang bisa saja memperbaiki jalanan itu sendiri. Namun, perbaikannya tidak bisa langsung dilakukan secara menyeluruh. Lain halnya jika dikerjakan dengan PMD. Jalanan di Pasar Induk Beras Cipinang bisa langsung diperbaiki seluruhnya.
Dengan ditolaknya anggaran itu untuk kedua kalinya, pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang harus kembali bersabar. Siapa tahu anggarannya bisa masuk dalam APBD 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.