Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pergantian Pejabat, KASN Lapor ke Presiden dan Tindak Lanjut yang Dilakukan Pemprov DKI

Kompas.com - 24/09/2018, 08:04 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga kini belum tuntas penyelesaiannya. Rekomendasi KASN yang paling pokok, yakni mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopot, belum seluruhnya ditindaklanjuti hingga batas waktu yang ditentukan.

Karena itu, KASN melaporkan Pemprov DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo, sesuai Pasal 33 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. KASN bisa melapor ke Presiden jika kepala daerah tidak menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penyelidikan KASN.

"Sudah disampaikan Kamis pekan lalu karena kan deadline-nya 12 (September), sudah disampaikan ke Presiden," kata Komisioner KASN I Made Suwandi, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.

Baca juga: Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, Ada Eks Pejabat DKI yang Dijadikan Komisaris dan Pengawas BUMD

Made mengatakan sebenarnya Pemprov DKI sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN, tetapi baru sebagian. Rekomendasi yang belum dijalankan yakni soal pejabat yang belum dikembalikan ke jabatan semula atau yang setara.

Dengan adanya laporan KASN, lanjut Made, Presiden bisa memberikan sanksi.

"Presiden bisa (memberi sanksi berupa) mencabut SK, menegur, atau sanksi lain," kata Made.

Penjelasan Pemprov DKI

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, ada rekomendasi KASN yang tidak bisa dikerjakan Pemprov DKI Jakarta terkait perombakan pejabat. Namun, banyak juga yang telah dikerjakan Pemprov DKI.

"Sudah banyak yang dikerjakan, tapi ada (rekomendasi KASN) yang enggak mungkin juga dikerjakan gitu lho, masa maksa," kata Saefullah, Kamis.

Saefullah menyampaikan, rekomendasi yang tidak mungkin ditindaklanjuti Pemprov DKI karena pejabat yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun. Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, masih terus berkomunikasi dengan KASN terkait rekomendasi itu.

Saefullah menjelaskan, beberapa rekomendasi KASN telah ditindaklanjuti Pemprov DKI.

1. Diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD.

Salah satu tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI yakni mengangkat beberapa pejabat yang dicopot menjadi komisaris dan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Para eks pejabat itu tidak mungkin dikembalikan ke jabatannya yang semula karena sudah memasuki usia pensiun.

Baca juga: Sekda DKI: Ada Rekomendasi KASN yang Enggak Mungkin Dikerjakan, Masa Maksa

Saefullah belum mau menyampaikan daftar eks pejabat yang diangkat sebagai komisaris dan pengawas BUMD karena surat keputusan (SK) pengangkatan mereka masih diproses.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com