Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Cara Kerja Mobil Incinerator Pemusnah Narkoba

Kompas.com - 02/10/2018, 14:29 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemusnahan narkoba terbantu dengan adanya mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang.

Mesin yang dipasang pada kendaraan truk tersebut mampu menghancurkan berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu 2-3 jam.

Namun, kapasitas narkoba yang dihancurkan untuk waktu tersebut hanya sebesar 10 kilogram. Pemusnahan yang dilakukan pun harus melewati tiga tahap.

"Api bawah untuk bakar bahannya, api kedua untuk bakar asap dibakar ulang dan ketiga untuk menghancurkan partikel yang belum lolos. Jadi, hasil akhirnya nanti streril dengan tiga kali proses ini," kata operator incinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Ali, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: Sabu Senilai Rp 22 Miliar Dibakar di Mesin Incinerator

Ali mengatakan, sebelum narkoba dimasukkan ke dalam mesin, operator harus memanaskan alat terlebih dahulu sekitar 30 menit.

Selanjutnya, mereka mamasang suhu awal 300 derajat dan menaikkan suhu secara bertahap hingga batas 1.200 derajat celcius.

"Baru bahan masuk kita naikkan sedikit-sedikit suhunya. Biar hasilnya steril," kata dia.

Alat incinerator di mobil ini memakai bahan bakar solar untuk pembakaran dan dengan bantuan genset untuk menyalakannya.

Ali menyebut, narkoba yang sulit dimusnahkan adalah sabu-sabu karena hasil akhir berupa cairan menempel pada dinding mesin.

Cairan yang menempel itu harus dibersihkan jika ingin memasukkan narkoba jenis lain. Kemudian, cairan sabu-sabu itu bisa langsung dibuang.

Baca juga: Kadinkes Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Incinerator

"Kalau ganja atau ekstasi, yang hasilnya jadi bubuk, kita buang ke mana saja tong sampah juga bisa karena sudah netral, enggak ada bahan bahayanya lagi," kata dia. 

Pada Selasa pukul 11.00 WIB, mobil incinerator memusnahkan barang bukti narkoba yakni 33 kilogram sabu-sabu , 630 butir pil ekstasi, 12,5 kilogram ganja, 8.164 butir pil neo napazin, 16.065 gram serbuk kimia dan 92.200 mililiter cairan kimia.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat pada periode Agustus-Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com