Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Akan Panggil Wali Kota Bekasi Terkait Tindak Lanjut LAHP Pelayanan Publik

Kompas.com - 11/10/2018, 13:22 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho akan memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait tindak lanjut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus malaadministrasi penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ombudsman sebelumnya telah menyerahkan LAHP kepada wali kota pada Kamis (27/9/2018).

Namun, kata dia, wali kota belum melaksanakan LAHP selama 14 hari kerja yang diberikan Ombudsman. 

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Toto M Toha Akan Tindaklanjuti Laporan Ombudsman

"Kami agendakan (pemanggilan), kalau tidak Selasa (16/10/2018) ya Rabu (17/10/2018). 14 hari kerja belum ada jawaban terkait apa yang akan dilakukan wali kota terhadap LAHP Ombudsman," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).

Ombudsman menyerahkan LAHP Rahmat atau Pepen karena mengaku tidak menerima LAHP dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

"Intinya sih menanyakan apa yang akan dilakukan wali kota terkait tindakan korektif yang kami sampaikan dalam LAHP. Apakah akan melakukan tindakan korektif itu atau tidak, melakukan seluruhnya (dalam LAHP) atau sebagian," ujar Teguh.

Baca juga: Ombudsman Minta Pj Wali Kota Bekasi Beri Sanksi ke Inspektorat, Kepala BKKPD, dan Kabag Humas Bekasi

Ia menambahkan, apabila Pepen tidak berencana melaksanakan LAHP Ombudsman, maka LAHP tersebut akan diteruskan ke Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi.

"Kalau sudah jadi rekomendasi dan tidak ditindaklanjuti juga, Ombudsman RI bisa usulkan (ke Kemendagri untuk memberikan) sanksi bagi atasan para ASN (Aparatur Sipil Negara) yg melakukan malaadminitrasi," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan LAHP terkait malaadministrasi penghentian pelayanan publik di Bekasi, Ombudsman menyebut sejumlah pejabat Pemkot Bekasi tidak kompeten menjalankan tugasnya.

Baca juga: Ombudsman Sebut Penghentian Layanan Publik Di Bekasi Terbukti dan Dilakukan Sistematis

Sejumlah pejabat publik terbukti mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik.

Rahmat Effendi diminta memberikan sanksi kepada Inspektur Kota Bekasi, Kepala BKKPD, dan Kabag Humas yang dinilai tidak kompeten melaksanakan tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com