Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Proyek Penugasan dari DKI, Jakpro Tak Dapat Profit Kecuali Proyek DP 0

Kompas.com - 24/10/2018, 20:39 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) beberapa kali ditugaskan membangun proyek tertentu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan profit dari proyek-proyek penugasan itu, termasuk saat membangun arena pacuan kuda Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP) di Jakarta Timur.

"Saya bangun equestrian, enggak ada profitnya, kecuali kalau pengelolaannya diserahkan ke saya," ujar Dwi, saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Dwi menyampaikan, sejak awal, Jakpro memang tidak berniat mengambil profit dari proyek-proyek yang ditugaskan Pemprov DKI. Hal itu tertuang dalam feasibility study setiap proyek penugasan tersebut.

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Dwi menyebut, Jakpro juga tidak akan mengambil keuntungan saat ditugaskan membangun stadion di Taman BMW, Jakarta Utara, dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Satu-satunya proyek yang akan memiliki profit yakni pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) 0 rupiah.

"Enggak ada (profit), kecuali yang DP 0 saja. Misalnya nanti saya bangun stadionnya pemprov, saya bangun revitalisasi TIM, saya enggak ada profit," kata Dwi.

Meskipun tidak memiliki profit, Dwi memastikan Jakpro akan mengerjakan proyek penugasan dengan sungguh-sungguh.

Pemprov DKI akan memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD tersebut untuk membangun proyek penugasan.

"Kalau memang ada penugasan, ini saya akan kerjakan dengan benar, tapi jangan dipersepsikan bahwa kita akan mengambil untung dari PMD itu, dari penugasan itu," ucap dia.

Jakpro diketahui mengajukan PMD sebesar Rp 3,148 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Rinciannya, Rp 1,5 triliun untuk membangun stadion di Taman BMW, Rp 648 miliar untuk pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

Semuanya merupakan proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun, pengajuan PMD itu terganjal Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Dalam perda itu, batas PMD Jakpro ditetapkan Rp 10 triliun. Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun dari limit tersebut.

Oleh karena itu, Jakpro mengajukan revisi perda berisi pengajuan modal tambahan menjadi menjadi Rp 30 triliun.

Namun, revisi perda yang diajukan belum dibahas DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com