Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Istri Bos Vape Berekstasi, Ikut Masuk Bui karena Patuh Suami

Kompas.com - 09/11/2018, 09:41 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DW, seorang wanita berusia 25 tahun duduk menunduk di antara belasan tersangka pria kasus peredaran liquid vape berekstasi, Kamis (8/11/2018) siang.

Ia bergeming saat TY (28), sang suami diberondong puluhan pertanyaan oleh sejumlah awak media dalam rilis pengungkapan kasus peredaran vape berekstasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TY merupakan tahanan Rutan Cipinang yang sekaligus menjadi pengendali peredaran vape berekstasi.

Baca juga: Seputar Lab Vape Berekstasi dan Kendali dari Tahanan Cipinang

Dalam kasus ini DW ditangkap karena terlibat dalam sirkulasi peredaran uang hasil kejahatan jaringan pengedar berjuluk Reborn Cartel ini.

"Saya itu enggak niat apa-apa. Namanya istri kan gimana ya, mau patuh sama suami. Kalau pas besuk suami saya, saya dikasih tahu sudah ditransfer uang, lalu saya harus transfer lagi ke siapa begitu," ujarnya.

DW mengaku tak tahu dari mana asal uang itu dan apa tujuan sang suami memintanya mentrasfer uang itu ke pihak lain.

"Walaupun saya tahu suami saya posisinya terlibat kasus (narkoba), saya juga sering ingatkan untuk berhenti karena nanti imbasnya kan sama keluarga juga," tuturnya.

Baca juga: Pembuat Vape Berekstasi Berdalih Awalnya Ingin Gunakan Ekstrak Ganja untuk Kepentingan Medis

Jumlah uang yang diterima dan yang harus dikirim oleh DW beragam. DW mengaku, jumlah terbesar uang yang pernah dikirim TY adalah Rp 90 juta.

"Dikirimnya enggak tentu, kalau saya besuk saja. kadang seminggu sekali atau dua kali," tututnya.

Dengan alasan apa pun polisi tetap menetapkan DW sebagai terangka dan harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama proses hukumnya berlangsung.

Baca juga: Tahanan Kendalikan Peredaran Vape Berekstasi Lewat Ponsel Rutan

Dengan berkaca-kaca DW mengaku meninggalkan dua orang anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 1,5 tahun.

"Saya enggak tahu nasib anak sekarang. Tapi ada orang tua (yang merawat)," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, TY mengendalikan peredaran vape berkstasi dengan bantuan tiga tersangka lainnya berinisial HAM (20), VIN (26), dan COK (35).

Selain lima orang tersebut, dalam kasus ini polisi juga telah mengamankan sebelas seorang tersangka yaitu TM (21), BUS (26), BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VIK (20), AD (27), dan AR (18). Mereka bertindak sebagai kurir hingga peracik vape.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com