Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Kampanye di Sekolah, Caleg Gerindra Divonis 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 11/12/2018, 16:48 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan terdakwa Mohammad Arief melakukan pelanggaran kampanye dan divonis empat bulan penjara. 

Hal ini disampaikan Hakim Ketua Rustiyono dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Caleg Gerindra tersebut terbukti berkampanye di hadapan para guru di SMP Negeri 127 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 3 Oktober 2018.

Baca juga: Caleg Gerindra: Rasanya Tidak Ada Kalimat Ajakan, Besok Pilih Saya...

"(Kami) menyatakan terdakwa Mohammad Arief terbukti sah atau bersalah melakukan pelanggaran kampanye. Dalam hal ini (kampanye) dilakukan di tempat pendidikan," kata Rustiyono.

Terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta. Apabila terdakwa tidak membayar denda, akan diganti kurungan selama 1 bulan.

Terdakwa dikenakan Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 521 tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Diduga Melanggar Kampanye di SMP 127, Caleg Gerindra Merasa Bersalah

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, terdakwa berterus terang di persidangan, terdakwa taat hukum, terdakwa memiliki keluarga yaitu seorang istri dan enam orang anak, yang tiga orang masih menjadi tanggungan," kata Rustiyono.

Selain itu, terdakwa juga merasa bersalah, menyesal serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. 

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan setelah masa percobaan 1 tahun dan denda maksimal Rp 24 juta. 

Baca juga: Terselip Stiker Kampanye Saat Kunjungan Sekolah, Caleg Gerindra Sebut Hanya untuk Pengenalan

Terdakwa terbukti bersalah akibat memberikan informasi tentang pencalonan dirinya sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.

Saat itu, terdakwa menghadiri acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) matematika dan seni budaya.

Ia juga membagi-bagikan sebuah bingkisan berupa sarung dan stiker kampanye.

Dalam stiker tersebut tertera cara memilih dan nomor urut dirinya pada Pemilu 2019. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com