Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang dan Pelaku Pembakaran Polsek Ciracas Tak Kunjung Terungkap

Kompas.com - 18/12/2018, 10:33 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang mendatangi Polsek Ciracas di Jakarta timur, Selasa (11/12/2018) malam pekan lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, massa itu datang untuk menuntut polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan "kawan" mereka di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada hari sebelumnya.

Kasus yang dimaksud orang-orang itu adalah pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda di depan pertokoan Arundina oleh sejumlah juru parkir (jukir) liar.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony dan Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono menemui massa itu dan berjanji akan segera menangkap para pelaku pengeroyokan.

Baca juga: Polri Didesak Transparan dan Akuntabel Usut Perusakan Polsek Ciracas

Tak puas dengan jawaban polisi, massa melanjutkan aksi hingga Rabu dini hari. Aksi mereka berujung dengan pembakaran gedung polsek dan sejumlah kendaraan dinas. Mereka bahkan memukul sejumlah anggota polisi.

Menurut Argo, ada tiga orang polisi yang menjadi korban keberingasan massa. Salah satunya Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono yang mengalami luka serius dan harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati.

Sebanyak 7 tahanan Polsek Ciracas juga harus diungsikan ke Polda Metro Jaya.

Karena gedung rusak parah, pelayanan Polsek Ciracas sempat terhenti beberapa saat.

Namun, tak  satu pun pelaku pembakaran Polsek Ciracas itu yang diamankan. Polisi tak menjelaskan secara jelas siapakah massa yang datang dan apakah benar mereka adalah "kawan" Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda yang menjadi korban pengeroyokan di Cibubur.

Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu para jukir liar yang mengeroyok dua anggota TNI tersebut.

Di tengah pengejaran polisi, masyarakat juga dikejutkan dengan kasus perusakan rumah milik salah satu tersangka pelaku dan orang tua tersangka pelaku pengeroyokanoleh sejumlah orang tak dikenal. Sekretariat sebuah ormas juga dirusak.

Namun, Polisi tak memberikan tanggapan detail terkait hal itu. Kasus itu seolah menguap begitu saja.

Tak sampai dua hari setelah perusakan kantor Polsek Ciracas, lima pelaku pengeroyokan yaitu Depi, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, dan Istri Iwan bernama Suci Ramdhani ditangkap. Polisi menjanjikan sanksi tegas terhadap mereka. Namun perihal kasus pembakaran Polsek Ciracas, polisi irit bicara.

Penyelidikan Polisi dan TNI

Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran Polsek Ciracas itu.

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi bahkan menyebutkan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com