JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Unit Narkoba Polsek Kembangan mengamankan 112.060 butir narkoba jenis psikotripika golongan IV dan obat daftar G di sebuah unit lantai 23 apartemen Puri Park View, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat yang dijadikan gudang dari hasil penggeledahan pada Selasa (15/1/2019) malam.
Narkoba tersebut dikemas dalam bentuk multivitamin untuk kemudian diedarkan kepada pemesan.
Baca juga: BNN Tangkap Sipir Lapas Salemba Terkait Peredaran Narkoba
"Ada yang dikemas dalam botol dan dikemas lagi dengan bungkus multivitamin untuk pengiriman di sini," kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, Rabu (16/1/2019).
Adapun rincian 112.060 butir narkoba tersebut terdiri atas psikotropika golongan IV dan obat daftar G.
Rincian psikotropika golongan IV terdiri atas frixitas aprazolam 960 butir dan mercy merlopam 700 butir.
Sementara rincian obat daftar G yaitu thiamine HCL 97.000 butir, mercy hexymer 12.000 butir, dan tramadol 1.400 butir.
Joko mengatakan, narkoba dan obat-obatan tersebut masuk dalam kategori ilegal dan tidak diproduksi lagi.
"Manfaat obat-obatan ini sebenarnya ada tetapi harus dengan pengawasan dokter dengan izin dokter. Terkait dengan penyalahgunaannya bila tidak izin dan pengawasan dokter maka akan menimbulkan efek mabuk ataupun nge-fly," kata Joko.
Penemuan ratusan ribu narkoba tersebut berawal dari penangkapan tersangka pengedar narkoba AN (30), CP (29), dan DL (30) pada Kamis (10/1/2019).
Dua di antaranya, yaitu CP dan DL, adalah karyawan honorer salah satu sekolah dan menyimpan narkoba di tempat mereka bekerja.
Baca juga: Oknum Sipir Lapas Salemba Berperan Sediakan Gudang Narkoba di Kemayoran
Kini mereka telah diamankan di Polsek Kembangan.
Saat ini, polisi masih mengejar pria berinisial BD pemilik psikotropika golongan IV dan obat daftar G yang ada di gudang apartemen tersebut.
BD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.