Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PT Nila Alam Mengaku Ketakutan Saat Didatangi Puluhan Anggota Kelompok Hercules

Kompas.com - 23/01/2019, 19:13 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kedatangan Kelompok Hercules yang menguasi lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat pada 8 Agustus 2018 membuat pihak perusahaan tersebut ketakutan.

Hal itu diakui langsung oleh Direktur Utama PT Nila Alam Indra Cahya Zainal dan karyawannya dalam sidang kesaksian untuk perkara penguasaan lahan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/1/2019).

"Pas ditelepon (dikabari karyawan ada rombongan orang datang) saya masih di jalan ke lokasi, saya enggak berani datang," kata Indra dalam sidang, Rabu.

Saat itu, Indra mendapatkan kabar kedatangan sekitar 60 anggota kelompok Hercules datang melalui karyawannya pada 8 Agustus 2018 pagi. Ia dikabarkan bahwa ada sekelompok orang membawa golok, parang, linggis, dan cangkul untuk memasang plang tanda penguasaan lahan.

Dalam kesaksiannya, Indra selaku pemimpin dan pemilik lahan PT Nila Alam mengatakan para karyawannya merasa ketakutan saat kehadiran kelompok Hercules.

Baca juga: PT Nila Alam Sempat Ingin Berunding dengan Kelompok Hercules

Meski begitu, mereka tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa dan tidak mendapat pengusiran dari kelompok tersebut.

"Secara fisik (diperlakukan kasar) enggak. Tapi intimidasi sering, saya enggak tahu tiap hari (atau tidak), tapi sekali-sekali," katanya.

Sementara itu, salah satu sekuriti PT Nila Alam bernama Ipe membenarkan adanya kedatangan kelompok Hercules tersebut. Dalam kesaksiannya, Ipe mengaku tak berani menolak atau menegur saat mereka memasang plang tanda penguasaan lahan.

"Ya takut (saat rombongan kelompok Hercules datang). Karena tiba-tiba bawa rombongan banyak. Takut sama semuanya," kata Ipe.

Dalam perkara penguasaan lahan tersebut, kelompok Hercules menguasai lahan PT Nila Alam pada 8 Agustus-6 November 2018. Mereka menduduki kantor pemasaran sebagai pos mereka dan juga menarik iuran bulanan terhadap penghuni ruko sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Bersaksi di Sidang Hercules, Direktur PT Nila Alam Sebut Bangunannya Dirusak

Hercules sendiri baru saja menyelesaikan sidang kesaksian pada Rabu dengan agenda mendengarkan keterangan 9 orang saksi dari PT Nila Alam. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (30/1/2019).

Ia ditahan bersama 11 orang anggota kelompoknya di rutan Salemba, Jakarta Timur. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan, Pasal 167 KUHP tentang Pemaksaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Ketika Warga Kebon Pala Jatinegara Harus Hidup Berdamai dengan Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Kisah Endang, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Bandara Jeddah

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Banjir di Kebon Pala Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa-sisa Lumpur

Megapolitan
Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Wakil Wali Kota Jakut Juaini Yusuf Cari Peruntungan Dagang Hewan Kurban

Megapolitan
Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Dukung JakPro Beri Pekerjaan Penghuni Kampung Susun Bayam, Anggota DPRD DKI: Warga Perlu Penghasilan

Megapolitan
JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com