DEPOK, KOMPAS.com- Pusat Labotarium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengecek pintu kaca Pengadilan Negeri Depok yang pecah secara tiba-tiba pada Selasa (5/2/2019) lalu.
Pantauan Kompas.com Kamis (7/2/2019) pukul 12.00 WIB, sejumlah tim Puslabfor bersama tim Polisi Depok tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka mengukur rongga kaca pintu yang pecah secara detail, baik dari atas hingga penyanggah bawah pintu.
Pintu yang sudah diukur tersebut ditandai dengan plester yang bertuliskan Puslabfor.
Sejumlah polisi khusus tampak menyusun serpihan-serpihan pintu kaca yang disebarkan di atas spanduk bekas yang dijadikan sebagai tatakan. Kemudian penyidik juga kembali memutar rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Baca juga: KRL Parung Panjang-Tanah Abang Dilempar Batu hingga Kaca Pecah
Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya sengaja mendatangkan Puslabfor Mabes Polri untuk memastikan penyebab kaca pintu Pengadilan Negeri yang tiba-tiba pecah.
"Ini upaya kita untuk mengetahui penyebab pecahnya kaca secara ilmiah, " ucap Firdaus di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Depok.
Firdaus mengatakan, dari proses penyelidikan Polresta Depok terkait peristiwa itu, penyidik menyimpulkan tidak ada indikasi pidana dalam peristiwa tersebut.
"Kaitan itu maka kesimpulan sementara diduga kaca ini pecah sendiri. Karena kami lihat dari hasil rekaman CCTV itu terlihat pecahan kaca dimulai dari ujung atas, seperti longsoran akhirnya pecah sampai ke bawah. Dari hasil olah TKP secara keseluruhan maupun pemeriksan saksi tidak ada indikasi perbuatan pidana," kata Firdaus
Firdaus mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Ada dua saksi saat kejadian, ketika kita tanyakan tidak ada tanda-tanda mencurigakan dan tidak ada siapa pun yang melintas. Dan pintu gerbang pengadilan juga terkunci rapat," ucap Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.