JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Tebet Barat akan tetap mengizinkan warung nasi Emanuel di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, untuk berjualan setelah hampir digerebek warga pada Desember 2018.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Tebet Barat Ahmad Yani mengatakan, tidak ada alasan pihaknya untuk menutup warung nasi campur tersebut.
"Kami sudah datangi, perizinannya sudah kuat. Kami tidak bisa apa-apa karena persyaratannya ada semua," kata Yani saat ditemui Kompas.com, di Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Sempat Mau Digerebek Warga, Warung Nasi Campur di Tebet Lengkapi Izin Usahanya
Ia mengatakan, tak ada larangan warga berjualan makanan nonhalal, selama pemilik menginformasikan kepada pelanggan bahwa barang dagangannya haram.
"Secara legalnya, kan, boleh ini (menjual) daging babi," ujar Yani.
Adapun, warung nasi campur Emanuel sempat ditutup sebulan karena diprotes warga akibat tidak memasang logo nonhalal di rukonya.
Selain itu, warung yang dibuka pada November lalu tersebut juga belum mengantongi izin dari pemerintah.
Pihak RT setempat kemudian menganjurkan agar warung tersebut mengajukan izin sebelum kembali membuka usahanya.
Meski masih kekurangan dua surat izin berupa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikasi Layak Sehat (SLS), pemerintah sudah mengizinkan warung tersebut kembali beroperasi pada akhir Januari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.