Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rorotan Keluhkan Pungli Saat Urus Sertifikat Tanah

Kompas.com - 22/02/2019, 14:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Rorotan, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL).

Sejumlah warga yang ditemui Kompas.com, Jumat (22/2/2019), mengaku telah dimintai uang sebesar Rp 2,5 juta oleh pengurus RT dan RW setempat untuk pengurusan sertifikat.

Pachsya Praznasasmita, salah seorang warga, mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 2,5 juta pada Juni dan November 2018. Namun, ia mengeluh lantaran sertifikat tanahnya tak kunjung rampung.

"Saya jengkel sekali karena sampai sekarang sertifikatnya belum jadi. Padahal, Ketua RT menjanjikan pengurusan akan selesai pada Desember 2018," kata Pachsya.

Baca juga: Ketika Sertifikat Tanah Dijadikan Objek Pungli..

Cerita serupa juga dikemukakan Muamannah, warga yang tinggal tak jauh dari rumah Pachsya itu telah menyetor uang sebesar Rp 1,5 juta kepada pengurus RT setempat.

"Saya kasih uang DP Rp 500 ribu, terus waktu lagi pengukuran malamnya juga dimintai lagi sejuta. Jadi uang saya sudah masuk satu juta setengah buat sertifikat ini," ujar Muamannah.

Muamannah menyebutkan, sisa uang Rp 1.000.000 nantinya akan dibayar ketika sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada pemiliknya.

Namun, seperti Pachsya, ia tak kunjung menerima sertifikat yang awalnya dijanjikan bakal rampung dalam waktu tiga bulan.

Pachsya dan Muamannah mengaku memberikan uang kepada pengurus RT karena ketidaktahuan mereka bahwa pengurusan sertifikat lewat program PTSL hanya memakan biaya Rp 150.000 untuk pengukuran.

"Sepengtahuan saya yang namanya pemutihan itu gratis tapi karena berhubung saya dengar dari warga lain ternyata sama (membayar), ya sudah saya ikuti," kata Muamannah.

Menurut Pachsya, alasan pengurus RT memintai uang kepada warga karena diminta oleh Badan Pertanahan Nasional.

"Dibilang buat BPN aja gitu, enggak dirinciin buat apanya," ujar Pachsya.

Praktik serupa telah ditemukan di sejumlah kelurahan antara lain Gandaria Utara, Grogol Selatan, dan Kramat Sentiong.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL itu gratis. Saefullah mengatakan, pengurus RT dan RW dilarang meminta uang kepada warga saat membantu pengurusan sertifikat tanah.

"Harusnya sudah enggak ada (pungutan liar). Enggak boleh, tidak boleh (meminta uang)," ujar Saefullah di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin dua pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com