Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Apakah Tanpa Tes, Perombakan 1.125 Pejabat DKI Bisa Objektif?

Kompas.com - 14/03/2019, 20:11 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan objektivitas Pemprov DKI Jakarta dalam merombak 1.125 pejabat secara bersamaan beberapa waktu lalu.

Apalagi, perombakan besar-besaran itu dilakukan tanpa tes.

"Apakah tanpa tes apa pun, (perombakan) 1.125 (pejabat DKI) itu bisa terpotret dengan objektif? Bahwa si ini layak naik, si ini tetap, si ini layak turun (jabatan). Yang 1.125 itu cara memotretnya bagaimana," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani saat dihubungi, Kamis (14/3/2019).

Dalam rapat internal Komisi A pada Rabu (13/3/2019), William menyebut sejumlah anggota komisi mempertanyakan banyaknya pejabat yang dirombak dalam satu waktu, termasuk sistem penilaiannya.

Baca juga: DPRD Bentuk Pansus Perombakan Pejabat DKI

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, lanjut William, sebenarnya sudah memberikan laporan tertulis soal perombakan 1.125 pejabat DKI.

Namun, laporan itu tidak rinci, terutama soal alasan pejabat-pejabat yang didemosi. Komisi A masih ingin mendalami penjelasan BKD soal perombakan pejabat itu.

"Kalau enggak ada tes, berarti apa yang paling bisa dinilai? Berarti subjektivitas dari pimpinan langsung kan. Subjektivitas pimpinan itu apakah betul-betul menjadi objektif? Apakah ada like and dislike di situ?" kata William.

Oleh karena itu, Komisi A DPRD DKI sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki perombakan pejabat DKI. Komisi A akan mengusulkan pembentukan pansus itu kepada pimpinan DPRD DKI.

Pimpinan DPRD nantinya akan meminta persetujuan anggota DPRD soal pembentukan pansus itu dalam rapat paripurna.

Baca juga: DPRD DKI: Rotasi 1.125 Pejabat Munculkan Persepsi Jual Beli Jabatan

"Prosedurnya itu kan nanti harus ada rapat paripurnanya, harus ada persetujuan dari masing-masing fraksi. Kalau pansus itu kan gabungan dari semua komisi, semua fraksi," ucap William.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV pada Senin (25/2/2019).

Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.

Proses analisis jabatan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga dilakukan bertahap. Namun, pelantikannya digelar bersamaan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

"Saya sengaja lakukan ini sebagai satu proses pelantikan bersama. Ada yang sudah proses Baperjab-nya beberapa bulan yang lalu, tapi saya tidak mau langsung lantik," kata Anies beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com