DEPOK, KOMPAS.com- Riko (34), seorang pembuat tato nekat menjadi kurir narkorba jenis sabu. Padahal, dia baru saja menjalani hukuman 4 tahun penjara di Lapas Paledang, Bogor.
Riko mengaku menjadi kurir narkoba lantaran ingin berangkatkan ibunya umrah dan biaya persalinan istrinya.
"Uang hasil narkoba saya pakai buat biaya ibu umrah dan lahiran istri saya untuk anak yang kedua," ujar Riko di Polresta Depok, Selasa (19/3/2019).
Bapak dua orang anak ini mengaku telah menjadi kurir sabu dari tahun 2016. Ia biasa mengambil barang haram tersebut di Cikini, Jakarta Pusat.
Baca juga: BNN Tangkap 6 Pelaku Jaringan Narkoba Malaysia
"Saya tidak pernah ketemu bos, dia biasanya telepon terus beri arahan sama saya untuk nganter ke pelanggan dengan cara tempel di tiang listrik," ujar Riko.
Ia mengatakan, jumlah penghasilannya tergantung berapa jumlah yang diantarnya. Sekali antar, ia mendapat Rp 200 ribu per gram.
"Kalau nganter setengah kilogram saya dapat Rp 20 juta," ujarnya.
Sementara, Wakapolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, tersangka sudah diintai sejak bulan Desember 2018 lalu.
Kepolisian tengah memburu bandar sabu yang memasok barang haram tersebut.
“Kita masih kejar ya bandarnya. Sementara tersangka ini kita kenakan pasal 114 ayat 2 undang–undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Kalo untuk barang bukti ini nilainya mencapai Rp 1,5 miliar rupiah,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.