Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naturalisasi Sungai ala Anies, Mungkinkah Dilakukan?

Kompas.com - 12/04/2019, 09:15 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan menggunakan naturalisasi sebagai program pengendalian banjir. Istilah ini berbeda dengan upaya yang dilakukan di era sebelumnya, yakni normalisasi sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan konsep naturalisasi yang dimaksud Anies, sebenarnya sudah dikerjakan di Jakarta.

"Sebenarnya awal udah begitu cuma istilahnya kalau kami bukan naturalisasi, tapi restorasi," ujar Bambang ditemui di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Jangan Bandingkan Normalisasi dan Naturalisasi!

Restorasi yang dimaksud Bambang yakni mengembalikan kapasitas sungai, membersihkannya, dan menghijaukannya kembali. Bambang membantah normalisasi yang dikerjakannya saat ini hanya sekadar membeton.

"Nah kita kan selama ini juga ada ruang terbuka hijau (RTH) yaitu membuat dari penampang sungai, kan ada jalan inspeksi, tidak semuanya perkerasan. Sebelum itu juga ada tanaman di blok-blok gitu," ujar Bambang.

Tetap ada relokasi

Bambang menyebut kebutuhan lahan bakal jadi kenadala utama yang harus dihadapi pihaknya jika mengikuti konsep naturalisasi ala Anies.

Baca juga: Anies Ingin Naturalisasi, Ini Kendalanya Menurut BBWSCC

Kapasitas kali di Jakarta sudah tak ada yang ideal karena diduduki bangunan-bangunan ilegal. Bambang menyebut dalam konsep naturalisasi, sungai tetap harus dilebarkan.

Ia menyitir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Anies.

"Ini pasal 8 dari pergub disebut konsep naturalisasi dilaksanakan dengan memperhatikan sebagai berikut, kapasitas optimal tampungan untuk pengendalian banjir terpenuhi," ujar dia.

Selain dibutuhkan untuk pelebaran sungai, lahan juga dibutuhkan untuk bantarannya. Diperkirakan lahan yang dibutuhkan lebih luas dari pekerjaan normalisasi yang dikerjakan selama ini.

"Kalau dipaksakan naturalisasi kan gedung-gedung, kantor yang ada apa harus dibongkar? Misal lebarnya hanya 20 meter, ada gedung-gedung, hotel, apa kita rubuhkan? Kan enggak mungkin," tanya Bambang.

Baca juga: Normalisasi atau Naturalisasi Sungai, DPRD DKI Minta Anies Segera Eksekusi

Ia memastikan, baik normalisasi atau pun naturalisasi butuh pembebasan lahan.

"Itu rumah-rumah kan ada di bantaran sungai. Nah kan pemerintah juga memperhatikan orangnya. Jadi direlokasi ke rusun. Tapi kan ada juga ganti rugi bagi yang memiliki surat," kata dia.

Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.Dok. Pemprov DKI Jakarta Sepanjang tahun 2013-2017, normalisasi Sungai Ciliwung telah dilakukan sepanjang 16,38 kilometer dari panjang sungai yang harus dinormalisasi sekitar33,69 kilometer.

Betonisasi atau tidak?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com