JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengaku bahwa sebelumnya pihaknya salah tangkap.
"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
Pria yang mengancam Jokowi dipastikan adalah Fahri. Namun, pria yang ditangkap adalah seorang warga yang mirip dengan pria dalam video itu, yaitu Teuku Yazhid.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto
Adapun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu, 1 Juni 2019 lalu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019). Namun ternyata hal itu adalah salah tangkap.
Dalam kasus ini, Fahri ditangkap karena mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto.
Video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Jokowi.
Baca juga: Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto Dilaporkan atas Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.