Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Depok: Usai Lebaran, Kebanyakan Pendatang dari Cirebon hingga Kuningan

Kompas.com - 11/06/2019, 10:44 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil kota Depok, Diarmansyah mengatakan, Jawa Barat sebagai provinsi yang menyumbang pendatang terbanyak ke Depok setelah libur Lebaran berakhir.

“Kebanyakan pendatang yang kami temukan dari Cirebon, Bogor, dan Kuningan, kebanyakan masih dari Jawa Barat,” ucap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil kota Depok, Diarmansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Namun, ia tidak menyebutkan secara detail berapa pendatang dari Jawa Barat ke Depok. Demikian juga dengan persentasenya.

Baca juga: Menanti Pendatang Ibu Kota Jakarta Usai Lebaran...

Disdukcapil Depok telah melakukan pendataan penduduk setelah liburan Lebaran di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok.

Diarmansyah mengatakan, pendataan tersebut memiliki beberapa kendala misalnya, banyaknya penumpang bus yang tidak turun di Terminal Jatijajar.

Kemudian, keterlambatan kedatangan bus sehingga pendataan berlangsung kurang optimal.

“Belum lagi pendatang yang naik mobil pribadi, itu tidak bisa kita prediksi,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pendataan tersebut, Disdukcapil Depok akan melakukan pendataan penduduk non permanen yang rutin dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Kami Harapkan Pendatang yang Punya Skill

Diarmansyah mengatakan, pendataan itu melibatkan pengurus lingkungan baik RT maupun RW dalam rentan waktu tiga bulan.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.

“Kegiatan ini untuk mendata warga yang tidak ber-KTP Depok yang tinggal cukup lama namun tidak berniat untuk tinggal di sini untuk mengetahui tujuannya apa," ucap Diarmansyah.

Diarmansyah mengatakan, pada tahun 2018 lalu jumlah pendatang mencapai 20 ribu orang dari tiga kecamatan yakni Cimanggis, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.

"Mereka beralasan rata-rata mengikut keluarga yang tinggal di Depok," jelasnya.

Diarmansyah mengimbau para pendatang untuk melaporkannya ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar Kelurahan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, masyarakat yang datang sebagai tamu dengan waktu 1x24 jam, harus melapor ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar ke kelurahan.

“Kami mengimbau untuk pendatang melaporkan ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar keterangan tempat tinggal di Kelurahan. Surat ini berlaku selama enam bulan,” tutup Diarmansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com