JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana diperiksa kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Eggi digiring ke ruangan penyidik dengan pengawalan ketat aparat kepolisian pada pukul 15.10.
Eggi terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Baca juga: Berkas Perkara Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma Dilimpahkan ke Kejaksaan
Eggi tak menanggapi pertanyaan tentang penangguhan penahanan yang dilontarkan awak media.
Ia hanya mengungkapkan dirinya dalam kondisi sehat selama berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Kabar alhamdulillah baik. (Hari ini) diperiksa kali," ujar Eggi.
Baca juga: Lieus Sungkharisma Jenguk Eggi Sudjana di Rutan Polda
Dikonfirmasi Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi hari ini diperiksa kembali untuk dimintai keterangan terkait kasus makar yang menjeratnya.
"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," kata Argo.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya setelah proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.
Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Dilaporkan Bersamaan dengan Eggi Sudjana
Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.
Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.