DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Depok mengatakan, ada 30 persen atau 400 lebih kendaraan, baik itu mobil maupun motor yang pemiliknya menunggak bayar pajak.
"Mayoritas kendaraan mewah di kawasan Cinere. Kalau penunggak mungkin 30 persen dari total potensi tidak bayar. Angkanya bisa 400-an lebih penunggak," ujar Rina di Sawangan, Depok, Rabu (18/6/2019).
Rina mengatakan, alasan penunggak variatif. Ada yang beralasan dokumen tidak lengkap, tidak ada waktu, kendaraan rusak berat, dan kendaraan ditarik leasing.
Kebanyakan, pemilik kendaraan menunggak pajak dengan alasan lupa dan tidak punya uang.
Baca juga: Menkeu Pastikan Industri yang Kembangkan Vokasi dan Litbang Dapat Pengurangan Pajak
Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah khusus dalam mengurangi jumlah penunggak pajak, salah satunya mengirimkan "surat cinta".
"Bagi kendaraan mewah kita berikan surat cinta pajak dan kami tagih dengan cara pos," ucap Rina.
Kemudian, pihaknya juga menagih pajak door to door atau mendatangi rumah penunggak pajak melalui bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.
Selain itu, Samsat Cinere melakukan razia per tiga bulan sekali sebagai terapi kejut bagi pengendara yang belum bayar pajak.
"Pembayar pajak dengan razia ini juga berulang kali berhasil dilakukan. Beberapa pengendaranya langsung bayar ditempat bahkan mobil mewah sekalipun," ujar Rina.
Sejumlah trik itu disebutnya mampu menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Menurut dia, tahun ini angka penunggak pajak turun dibandingkan tahun lalu.
"Jadi tahun lalu itu ada 39 persen kendaraan belum bayar pajak, tahun ini menurun jadi 30 persen belum bayar pajak. Ini termasuk signifikan karena tidak mudah kita membuat mereka bayar, dan banyak juga yang membeli kendaraan baru, namun tidak membayar pajak," ujar Rina.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Asosiasi UMKM Minta Pajak 0 Persen untuk Usaha Kecil-Mikro
Ia pun mengimbau pemilik kendaraan agar tidak lupa membayarkan pajaknya. Apalagi, saat ini banyak jalan untuk membayar pajak.
Pajak bisa dibayarkan melalui situs/aplikasi jual-beli online, minimarket, ATM, dan di mobil Samsat keliling di Depok.
“Kalau telat 1 hari pun sudah kena denda 2 persen bulan dari PKB ( Pajak KendaraanBermotor), maka disarankan jangan telat bayar pajak dan diingat jatuh temponya,” ujar Rina.
Adapun Samsat Cinere melayani lima kecamatan di Depok, yaitu Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.