JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia, Tarsoen Waryono menilai bahwa pembongkaran pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta dapat menimbulkan sejumlah dampak negatif pada lingkungan sekitarnya.
Dampak negatif tersebut bisa bersifat sementara atau permanen. Hal itu bergantung pada cara pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelola hasil pembongkaran pulau hasil reklamasi.
"Namanya sesuatu yang sudah exist (ada), sekarang dibongkar, otomatis akan berdampak. Akan tetapi dampak negatifnya itu sifatnya sementara atau mungkin permanen," kata Tarsoen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Tarsoen menjelaskan, dampak negatif dari dari pembongkaran pulau hasil reklamasi adalah merusak kehidupan biota perairan laut karena sampah-sampah hasil pembongkaran biasanya langsung dibuang ke laut.
Baca juga: Anies Sebut Bangunan di Pulau Reklamasi Tak Berpengaruh terhadap Nelayan dan Lingkungan Hidup
Selain itu, lanjut Tarsoen, sampah hasil pembongkaran pulau reklamasi juga dapat mengganggu kehidupan tanaman mangrove.
"Dengan sampah seperti itu, otomatis biota perairan lautnya terganggu. Begitu juga saat pasang surut air laut. Pada saat pasang, semua sampah akan terbawa ke daratan. Sementara pada saat surut, itu akan dibawa ke laut," jelas Tarsoen.
Pemprov DKI diketahui telah menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Pemprov DKI menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dasar penerbitan IMB itu.
Pemprov DKI juga menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola daratan hasil reklamasi yang diperuntukkan bagi publik.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembongkaran pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Baca juga: Anies: Ketika Pulau Reklamasi Berkembang, Pendapatan Negara Meningkat
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membongkar daratan hasil reklamasi yang sudah dibangun, meskipun proyek reklamasi dihentikan.
"Kenapa tidak dibongkar? Kerusakan lingkungannya hebat sekali. Bayangkan, lahan bisa besarnya sampai 350 hektar, itu tanahnya mau dikemanakan bila dibongkar. Jadi, kerusakannya akan luar biasa," kata Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.