BEKASI, KOMPAS.com - EP, remaja berusia 15 tahun ini memiliki kisah tragis dalam hidupnya. Di usia beranjak dewasa di mana teman-temannya yang lain bisa bercengkerama sambil menimba ilmu di sekolah, EP harus menghadapi realita pahit saat pulang ke rumah.
Di rumah itulah, EP harus bersama HS (71) yang menjadi ayah asuhnya sejak tahun 2017. Dia tak punya pilihan lain selain tinggal bersama orang "asing" itu. Ayahnya sakit sehingga tak bisa bekerja dan memutuskan pulang kampung. Sementara sang ibu memutuskan mencari nafkah di luar kota.
Akhirnya, EP pun dititipkan kepada HS. Di akhir tahun 2018, HS mulai menunjukkan tingkah polah aneh hingga akhirnya dia dipaksa berhubungan badan.
Dari hubungan itu, EP kemudian hamil dan mengandung hingga 7 bulan. Dia kemudian mengalami pendarahan. Bayinya meninggal seketika, sementara EP meninggal dunia dua hari setelahnya.
Saat ini, HS sudah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Kompas.com merangkum kisah gadis malang ini ke dalam 5 fakta.
Korban rupanya bertetangga dengan tersangka pelaku di Perumnas Rawalumbu, Jalan Blue Safir, Bekasi sejak tahun 2014. Saat itu, korban masih tinggal bersama kedua orangtuanya di perumahan yang sama dengan pelaku.
Baru tahun 2017, korban yang masih berusia 13 tahun kala itu dititipkan ke rumah HS.
"Mereka bertetangga, karena sudah akrab sekali dan ibu korban harus mencari nafkah, akhirnya dititipkan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi Kompol Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Ibu Merantau Cari Nafkah, Alasan EP Dititipkan ke Bapak Asuh yang Menghamilinya
Imron mengatakan, saat itu korban dititipkan pada HS secara langsung oleh ibunya yang mesti merantau ke luar Jawa untuk mencari nafkah.
Widiyanto, Ketua RT 004 RW 040 yang tinggal tak jauh dari kediaman HS, membeberkan latar belakang ibu korban terpaksa merantau. Suaminya tak bisa lagi mencari nafkah karena menderita sakit.
"Ada orangtuanya dulu ngontrak di sini. Sudah tua kemudian strok, sakit, akhirnya pulang kampung," kata Widiyanto di rumahnya kemarin.
"Tahu-tahu dia nemplok di situ (kediaman HS). Kita kegolan. Kok anak orang bisa di situ kan bukan muhrimnya?" lanjutnya.
Sejak 2017 itu, korban tinggal dan diasuh HS. Menurut pengakuan HS kepada polisi, dia membiayai kebutuhan sehari-hari korban.
"Anak itu disekolahkan pelaku, dibiayai sekolah terus," ujar Kepala Bagian Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Rusing Andari, Kamis pagi.