Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Soto dan Kuli Bangunan Ditangkap atas Kasus Curanmor

Kompas.com - 23/07/2019, 17:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi. Masing-masing tersangka bernama Juki dan Rudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Juki sebelumnya berprofesi sebagai penjual soto. Sementara, Rudi berprofesi sebagai kuli bangunan.

"Keduanya merantau di Jakarta dari Jawa Tengah. Usaha Juki bangkrut, lalu keduanya berinisiatif melakukan aksi curanmor," ujar Argo dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Residivis Curanmor Rekrut Anggota dengan Modus Tawaran Pekerjaan di Jakarta

Argo mengungkapkan, kedua tersangka membawa senjata api berupa air soft gun saat mencuri kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk mengancam korban apabila korban hendak melawan.

Mereka biasanya mengincar kendaraan bermotor yang terparkir di depan rumah tanpa pengawasan pemiliknya.

"Pelaku ini membawa air soft gun ke mana-mana untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok. Mereka beraksi pada malam hari," ungkap Argo.

Tersangka mengaku telah mencuri enam kendaraan bermotor. Motor tersebut lalu diserahkan kepada seseorang yang masih berstatus buron.

Baca juga: Polisi Buru Residivis Curanmor yang Gunakan Senjata Api

Masing-masing tersangka mendapatkan upah Rp 1,3 juta dari hasil penjualan motor tersebut. Upah tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa kontrakan.

Argo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut karena kedua tersangka juga mengaku menggunakan narkotika jenis sabu.

"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka juga memakai sabu. Sekarang kita masih mendalami dan mengkomunikasikan dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com