JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membersihkan sampah di lahan mereka yang ditempati warga Kampung Bengek, Muara Baru, Jakarta Utara.
Sebab, Pelindo II menghalangi para petugas dari Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara untuk membersihkan sampah di sana pada Senin (2/9/2019).
Petugas Sudin LH Jakarta Utara hanya bisa membersihkan sampah di sana pada Sabtu-Minggu pekan lalu.
"Kami akan minta kepada mereka untuk bersihkan (sampah) itu dan nanti kami akan bicara langsung supaya tempat itu dibersihkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: PT Pelindo II Larang Sudin LH Bersihkan Sampah di Kampung Bengek
Jika Pelindo II tidak mau membersihkan sampah di Kampung Bengek, Anies meminta perusahaan pelat merah tidak menghalangi petugas Sudin LH Jakarta Utara yang bekerja membersihkan sampah tersebut.
Anies menyebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah berkomunikasi dengan Pelindo II untuk membicarakan pembersihan sampah di Kampung Bengek.
"Kita itu mau ambil tanggung jawab, kalau Anda enggak bisa bersihkan, kami bersihkan. Kalau Anda bisa bersihkan, kami akan periksa aja, udah bersih belum. Tapi kalau belum, ya kita bersihkan, kan wilayah kita," kata Anies.
Kampung Bengek menjadi sorotan media beberapa hari belakangan. Alasannya, kampung itu dikelilingi lautan sampah yang berasal dari sampah harian warga sekitar.
Ada juga sampah yang berasal dari sisa buangan pemulung yang memilah-milah sampah di sana.
Baca juga: Pelindo II Bantah Telah Melarang Sudin LH Jakut Bersihkan Sampah di Kampung Bengek
Sudin LH Jakarta Utara membersihkan sampah-sampah itu mulai Sabtu pekan lalu. Namun di hari ketiga pengerjaan, salah seorang petugas dari Pelindo II datang dan meminta Sudin LH menghentikan aktivitas bersih-bersih tersebut.
General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa Reini Delfianti membantah pihaknya telah melarang pembersihan sampah di lahan mereka yang ditempati warga Kampung Bengek.
Menurut Reini, IPC hanya ingin ada koordinasi dilakukan oleh Sudin LH Jakarta Utara.
"Kami tidak pernah melarang aktivitas pembersihan sampah yang dilakukan oleh Suku Dinas Kebersihan dan LH DKI Jakarta di wilayah tersebut. Manajemen IPC justru berharap ada koordinasi, mengingat pembersihan di kawasan itu memerlukan alat-alat berat," kata Reini, Selasa (3/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.