Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Memaksa, Pemerintah Persuasif agar Pencari Suaka Tinggalkan Pengungsian di Kalideres

Kompas.com - 05/09/2019, 13:38 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM tidak bisa memaksa para pencari suaka untuk meninggalkan lokasi pengungsian di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Karena itu, Kemenko Polhukam berupaya menggunakan cara-cara persuasif agar para pencari suaka tak lagi tinggal di aset milik Pemprov DKI Jakarta itu.

"Enggaklah, enggak dipaksa, mana ada pemaksaan. Kita masih persuasif meminta mereka untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing," ujar Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kemenko Polhukam Chairul Anwar saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: 200 Pencari Suaka Masih Bertahan di Kalideres, DKI Kurangi Air dan Listrik

Chairul menyampaikan, para pencari suaka masih banyak telantar di Indonesia karena negara pemberi suaka menentukan kriteria pengungsi yang bisa diterima.

Indonesia, kata Chairul, tidak memiliki tanggung jawab untuk memberikan suaka. Namun, pemerintah membantu pencari suaka yang telanjur datang ke Indonesia atas dasar kemanusiaan.

"Posisi Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi. Artinya, Indonesia tidak punya kewajiban untuk menerima pengungsi dari luar negeri. Tapi karena mereka ada di Indonesia, Pemerintah Indonesia, juga Pemprov DKI, memberikan bantuan dalam konteks kemanusiaan," kata Chairul.

Baca juga: Pemprov DKI Tak Bisa Paksa Pencari Suaka Tinggalkan Pengungsian di Kalideres

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri menyampaikan hal serupa. Pemprov DKI tidak bisa memaksa pencari suaka meninggalkan lokasi pengungsian.

"Enggak ada paksa-paksaan. Kita enggak berani memaksa orang, ngusir-ngusir orang, nanti terkena (pelanggaran) HAM lagi," ucap Taufan saat dihubungi terpisah.

Hingga Rabu kemarin, sekitar 200 pencari suaka masih mengungsi di eks Gedung Kodim. Padahal, pencari suaka seharusnya sudah meninggalkan lokasi pengungsian setelah 31 Agustus lalu.

Baca juga: 400 Pencari Suaka Dapat Bantuan Uang untuk Sewa Rumah

Pemprov DKI Jakarta mulai mengurangi bantuan berupa fasilitas air dan listrik di lokasi pengungsian. Pemprov DKI tak lagi menyediakan tangki-tangki air di sana.

Sejumlah pencari suaka yang sudah meninggalkan lokasi pengungsian Kalideres diketahui mendapatkan bantuan uang untuk mengontrak rumah.

Bantuan uang itu berasal dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com