BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Nila Jaya 2019. Selama 15 hari operasi ini berlangsung, sedikitnya 44 kasus narkoba berhasil terungkap.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, dari operasi ini polisi mengamankan 50 tersangka beserta barang bukti yakni, 114,03 gram ganja dan narkoba jenis sabu seberat 207,18 gram.
"Kasus yang kami ungkap ini ada di tiga lokasi. Kota Bekasi 30 kasus, Kabupaten Bekasi 8 kasus, dan Jakarta 6 kasus," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).
Eka menambahkan, sebagian besar tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba di jalanan.
Baca juga: Ungkap 25 Kasus Narkoba di Indekos Jakarta Timur, Polisi Amankan 3 Kilogram Ganja dan Sabu
"Sebagian besar tersangka ini itu penjual tingkat dua yah mereka bukan bandar, hanya pengedar. Biasanya kalau pengedar ini, kami undercover, kami pancing dan kami tangkap. Namanya penyamaran, kami bisa ungkap di berbagai tempat, bukan hanya di indekos atau apartemen saja," ujar Eka.
Berdasarkan hasil operasi, total nilai seluruh barang bukti ditaksir bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap peredaran narkoba lainnya di Kota Bekasi.
"Dari barang bukti sabu aja ini total nilainya bisa Rp 200-300 juta ya. Dari operasi ini kami kembangkan terus ya untuk ungkap bandar besar," ujar Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.