BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyasar tempat hiburan malam di Kota Bekasi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sigit Haryono mengatakan, dalam Operasi Nila Jaya 2019, sebagian besar orang yang diketahui positif narkoba mengonsumsi narkoba di tempat hiburan malam.
"Kalau razia, itu tempat hiburan malam (paling banyak ditemukan pengonsumsi narkoba)," kata Sigit di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta yang Dikemas Dalam Sepatu
Selama Operasi Nila Jaya 2019, sebanyak 13 orang tertangkap setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bekasi. Namun, karena polisi tidak menemukan barang bukti, 13 orang itu hanya wajib direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba.
Polisi kini masih menyelidiki keberadaan pengedar yang menjual narkoba kepada 13 orang tersebut.
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya mengungkap 44 kasus peredaran narkoba dalam 15 hari Operasi Nila Jaya 2019.
Selain mengamanan 13 orang yang positif narkoba, dalam operasi itu polisi juga mengamankan 50 tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti, yakni 114,03 gram ganja dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 207,18 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.