JAKARTA, KOMPAS.com - Rusli Budiman ditangkap polisi lantaran mencuri uang kotak amal di Wihara Hok Teng Ceng Sin, Kampung Bali, Tahah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, Rusli mencuri uang sebanyak Rp 500.000 dalam kotak amal wihara itu untuk foya-foya.
“Uangnya dipakai untuk mabuk-mabukan dan keperluannya sehari-hari,” ujar Lukman di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Lukman mengatakan, Rusli merupakan juru parkir di Wihara Hok Tok Ceng Sin.
Baca juga: Viral, Aksi Dugaan Pencurian Kotak Amal Pakai Mobil di Masjid Jakarta Selatan
Aksi Rusli terungkap dengan adanya CCTV atau kamera pengintai. Rekamanan CCTV itu kemudian diserahkan ke polisi.
Lukman mengatakan, dalam CCTV tersebut Rusli masuk ke wihara dengan memanjat tembok.
“Kemudian pelaku mendobrak pintu wihara dan mencuri brankas kotak amal yang isinya ditaksir Rp 500.000,” ucapnya.
Rusli mengaku, ia terpaksa mencuri kotak amal itu untuk membayarkan hutangnya kepada temannya.
Selain itu, uangnya juga digunakannya untuk berfoya-foya dengan temannya.
“Saya punya utang Rp 150.000. Uangnya saya gunain buat makan, buat bayar utang, beli jajan-jajan,” katanya.
Rusli kini diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.