Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasino di Kelapa Gading Milik Bandar Kelompok RBS 29

Kompas.com - 11/10/2019, 18:00 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasino di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek polisi pada Kamis (10/10/2019) diketahui milik MR yang kini berstatus buronan polisi.

MR masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berperan sebagai salah satu dari enam penyandang dana atau bandar dari pusat perjudian yang ada di Apartemen Robinson lantai 29, Penjaringan, Jakarta Utara, yang sebelumnya juga digerebek polisi.

"Kemudian dari hasil keterangan yang didapat oleh penyidik, dilakukan pengembangan dan dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa tersangka DPO atas nama MR ini mempunyai tempat di wilayah ruko Kelapa Gading," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, Jumat (11/10/2019) di lokasi.

Baca juga: [Video] Melihat Kasino yang Berada di Kelapa Gading

Informasi itu didapat dari keterangan beberapa tersangka kelompok RBS 29. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada Kamis malam polisi langsung mencari dan menggerebek kasino milik MR.

Dari dalam lokasi, polisi menemukan 16 meja dan 24 kursi yang digunakan untuk judi jenis baccarat.

Namun, saat penggerebekan, polisi tidak mendapati seseorang di lokasi tersebut. Ruko yang digerebek pun dalam keadaan terkunci. Didampingi sekuriti, petugas membongkar paksa pintu ruko tersebut.

"Selanjutnya Direktorat Reserse Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus perjudian yang ada khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Gede.

Hingga saat ini, polisi menetapkan 91 tersangka terkait kasus perjudian yang terungkap di Apartemen Robinson sebelumnya. Sebanyak 42 tersangka berperan sebagai penyelenggara kegiatan perjudian dan 49 tersangka lainnya merupakan pemain.

Baca juga: Wali Kota: Kasino di Apartemen Robinson Tak Berizin Usaha

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, seorang pemain judi ditemukan tewas karena nekat melompat dari lantai 29 ketika polisi mendatangi lokasi.

"Memang ada satu orang, mungkin dia ketakutan atau apa ya, dia lari dari pintu belakang kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," ujar Argo di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com