Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 50 Tempat Usaha Indekos hingga Panti Pijat Terjaring Razia Perizinan

Kompas.com - 06/11/2019, 07:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam sebulan terakhir gencar melakukan razia ke sejumlah indekos, panti pijat, dan tempat usaha lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Razia dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kegiatan ini bertujuan agar para pengelola mampu menunjukkan bukti perizinan usaha mereka. Selain itu razia digelar untuk mencegah aksi terorisme dan prostitusi yang banyak dilakukan dalam indekos.

Bagi pengelola yang tidak bisa menunjukkan surat perizinan, kartu tanda penduduk (KTP) mereka terpaksa ditahan oleh Satpol PP.

Setelah itu mereka diarahkan untuk mengikuti sidang yustisi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).

Berikut fakta-fakta dalam persidangan yustisi yang digelar sejak pagi hingga Selasa siang:

50 tempat usaha terjaring razia

Dalam satu bulan terakhir Satpol PP berhasil mengumpulkan 50 tempat usaha yang tidak berizin.

Indekos tercatat sebagai tempat usaha yang paling banyak tidak berizin.

"Jumlah pelanggar selama satu bulan perdana ini ada 50 pelanggar, itu terdiri dari 25 kos, 15 panti pijat, dan 10 tempat usaha. Rata-rata dari mereka tidak bisa menunjukkan surat izin saat giat razia," ucap Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

Bayar denda di persidangan

Setelah dirazia dan tidak dapat menunjukkan surat perizinan, pihak pengelola harus hadir dalam sidang yustisi.

Baca juga: Sejumlah Pemilik Indekos Tak Berizin Ikuti Sidang Yustisi di Kalijodo

Dalam sidang tersebut pihak pengelola mengikuti proses dan diperkenankan membayar denda sesuai dengan bukti kesalahan.

"Kalau pertama para pelanggar membawa slip merah saat razia yang lalu. Setelah itu mereka menyerahkan ke petugas dan menunggu," ucap Kasatpol PP Tambora Ivand Sigiro.

"Lalu berkas sudah dipegang Pak Hakim dan dilihat kesalahan pasal per pasal ada pernyataan dari hakim kalau rumah kos berapa per bulan biayanya, terus berapa kamar, lalu hakim yang menetapkan sanksinya," tambah Ivand.

Setelah mengetahui pasal yang dilanggar para pelanggar kemudian membayar sejumlah uang denda.

"Setelah dari hakim ke panitera, lalu ke petugas jaksa, dan melakukan pembayaran secara cash," ucap Ivand.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com