BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Nicholas Mandey berharap, pemerintah bisa menyediakan iklim kondusif bagi pengusaha ritel.
Hal ini ia sampaikan terkait ramai-ramai ormas minta jatah pengelolaan parkir minimarket di Kota Bekasi.
"Perihal pengelolaan parkir oleh ormas-ormas di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, APRINDO berharap dan meminta dengan tegas agar pemerintah bisa memperhatikan keberlangsungan usaha serta kenyamanan dan keamanan masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern,” terang Roy dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Pemkot Bekasi Gandeng Ormas Kelola Parkir, Wali Kota: Yang Penting Jangan Premanisme
Roy menaruh harap pada pertemuan pemerintah dan pengusaha serta aparat keamanan.
Ia ingin agar pertemuan itu menghasilkan solusi terbaik, yakni pengusaha diberikan keleluasaan mengelola hal-hal teknis di lapangan.
Apalagi, ujar Roy, dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019, ritel sudah termasuk kategori kontribusi wajib pajak, sehingga tidak perlu lagi dipungut atas retribusi.
Ia juga mengklaim, sudah banyak kontribusi ritel modern bagi pemerintah daerah, seperti pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan kerja sama dengan UMKM setempat.
“Kami minta hal teknis di lapangan diserahkan ke masing-masing pengelola ritel. Pengusaha akan tetap patuh untuk memenuhi peraturan daerah termasuk aturan main retribusi/pajak parkir,” kata dia.
“Seyogianya lah pemerintah juga memperhatikan dan melindungi kelangsungan usaha ritel kami, yang saat ini masih 'underperform' akibat anomali dalam era disrupsi kini," tutup Roy.
Baca juga: Duduk Perkara Surat Tugas yang Bikin Polemik Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui bahwa pihaknya bakal terbuka terhadap ormas maupun pihak ketiga lain untuk mengelola parkir. Menurut dia, hal itu tidak bermasalah.
"Ormas kan punya kepentingan yang sama membangun kota. Yang penting jangan radikal, yang penting jangan premanisme. Catat nih," ujar pria yang akrab disapa Pepen itu di kantornya, Rabu (6/11/2019) siang.
Pepen mengklaim, pihaknya tengah menggodok aturan teknis guna mengatur keterlibatan ormas-ormas maupun pihak ketiga lain di Bekasi mengelola lahan parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.