Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Gelontorkan Dana Hibah Rp 2,84 Triliun pada 2020, Untuk Apa?

Kompas.com - 15/11/2019, 16:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 2,84 triliun untuk dana hibah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.

Berdasarkan situs web resmi milik Pemprov DKI Jakarta ehibahbansosdki.jakarta.go.id, ada 252 lembaga, yayasan, dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dana hibah pada 2020.

Sebanyak 252 lembaga, yayasan, dan ormas ini mengajukan bantuan dana hibah lewat 16 badan dan dinas di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kenaikan Dana Hibah untuk Keperluan BOS hingga TNI

Dinas Pendidikan Mental dan Spiritual menjadi dinas dengan pengajuan dana hibah terbanyak, yakni 110 lembaga dan ormas. Selanjutnya Dinas Sosial menampung usulan hibah 68 lembaga.

Lalu Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajukan 17 lembaga, Dinas Pendidikan 15 lembaga, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 8 lembaga, dan Dinas Pendidikan mengusulkan 6 lembaga.

Selanjutnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengajukan dana hibah untuk lima lembaga, Biro Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, dan Badan Kepegawaian Daerah sama-sama menampung bantuan hibah untuk empat lembaga.

Kemudian Satpol PP mengajukan tiga dana hibah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mengusulkan dana hibah untuk dua lembaga.

Yang terakhir Dinas Perindustrian dan Energi juga Dinas Komunikasi dan Informasi mengajukan satu bantuan hibah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyebutkan bahwa data tersebut baru berupa usulan sehingga ormas maupun lembaga yang diajukan belum tentu memperoleh dana hibah.

"Data baru usulan untuk dibahas di Banggar (Badan Anggaran) DPRD DKI. Belum tentu semuanya peroleh," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).

Kesbangpol sebut hanya bantu veteran

Badan Kesbangpol yang mengajukan 17 lembaga untuk menerima dana hibah mengklaim hanya untuk membantu para veteran.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri menyebutkan, ada beberapa lembaga veteran yang dibentuk, yakni Korps Cacad Veteran, Wirawati Catur Panca (Wanita Pejuang 45) Provinsi DKI Jakarta, dan Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI Kritik Alokasi Dana Hibah yang Naik Tiap Tahun

"Iya, kita cuma itu aja kita bantu. Veterannya kita bantu," ucap Taufan.

Ia mengatakan, rata-rata dana bantuan hibah yang diajukan untuk satu lembaga senilai Rp 100 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com