Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penolakan DWP, Ini Komentar Fraksi PKS DPRD DKI

Kompas.com - 12/12/2019, 15:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan (PKS) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menanggapi penolakan penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 oleh sekelompok orang.

Menurut Suhaimi, yang terpenting adalah tidak ada pelanggaran hukum dalam acara tersebut.

"Kita enggak larang seni budaya. Tetapi, dalam pelaksanaan di lapangannya itu harus berdasarkan kepada ketaatan hukum," ujarnya saat dihubungi, Kamis (12/12/2019).

Ia menanggapi positif adanya penolakan acara ini. Penolakan, kata dia, adalah hal biasa dalam demokrasi.

Baca juga: Sekelompok Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Anies Batalkan Izin DWP

Namun, Suhaimi mengingatkan bahwa sesuatu yang tak disetujui belum tentu harus dilarang.

"Jadi bukan karena saya enggak berselera lalu saya larang. Kita enak bernegara karena ada patokan-patokan yang kita sepakati bersama," jelas Suhaimi.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatas namakan Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/12/2019).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membatalkan izin penyelenggaraan acara DWP yang akan berlangsung pada 13-15 Desember 2019 mendatang di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ada Ormas Tolak DWP, Ketua DPRD: Itu Pendapatan DKI dan Bukan Tahun Ini Saja

GEPRINDO menilai acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "event dugem".

"Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya. Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di ibu kota DKI Jakarta ini," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan DWP dengan syarat harus bebas dari peredaran narkoba.

Baca juga: Pemprov DKI Beri Izin DWP dengan Syarat Acara Bebas Narkoba

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan, panitia penyelenggara sudah berjanji untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari peredaran narkoba.

"Panitia berjanji pada Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya," ujar Alberto saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).

Menurut Alberto, panitia penyelenggara DWP juga berjanji akan menaati seluruh aturan yang berlaku dan menghormati nilai-nilai budaya yang berlaku di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI memberikan izin pelaksanaan DWP pada 13-15 Desember 2019. Jika panitia melanggar janji-janjinya, maka Pemprov DKI akan langsung mencabut izin DWP.

"Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas, termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," kata Alberto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com