JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis peran Ibra Azhari berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial MH.
Yusri mengatakan, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terlebih dahulu menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial IS pada Sabtu (21/12/2019).
Saat polisi memeriksa ponsel milik IS, diketahui seorang kurir narkoba berinisial MH akan mengantarkan sabu kepada Ibra.
"Melalui ponsel IS, diketahui ada wanita berinisial MH yang akan mengantar barang bukti sabu ke publik figur berinisial IB (Ibra Azhari)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Tak Kooperatif Saat Ditangkap Polisi
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yakni UW, JT, dan H.
Saat ini, polisi memeriksa intensif keenam tersangka guna mengetahui peran masing-masing tersangka itu.
Yusri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, Ibra hanya terlibat sebagai pemakai narkoba jenis sabu.
Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan jumlah sabu yang diamankan dari tangan Ibra.
"Semuanya positif narkoba, sementara masih didalami perannya (seluruh tersangka)," ujar Yusri.
Baca juga: Saat Penangkapan, Polisi Dobrak Pintu Rumah Ibra Azhari
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Adapun Ibra bukan pertama kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan catatan Kompas.com, dia pernah ditangkap di Denpasar, Bali atas kasus serupa dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Ibra ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada tahun 2010.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.